Keluhkan Bau, Warga Serutsadang Pati Protes Minta Kandang Ayam Ditutup

AUDIENSI: Puluhan warga Desa Serutsadang, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati audiensi di balai desa menuntut penutupan kandang ayam pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Puluhan warga Desa Serutsadang, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati audiensi di balai desa menuntut penutupan kandang ayam pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Warga Desa Serutsadang, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati meminta Pemerintah Desa setempat agar kandang ayam yang berada di tengah-tengah permukiman warga ditutup. Hal tersebut lantaran keberadaan kendang ayam menimbulkan bau tidak sedap hingga mengganggu lingkungan warga.

Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Ahmad Suwadi yang jarak rumahnya sekitar 30 meter dengan kandang ayam tersebut. Dirinya mengaku, rumahnya dan juga warga yang lain selalu penuh dengan lalat ketika kandang berkapasitas 70 ribu ekor ayam sedang panen.

“Lalat banyak di areal permukiman warga terutama saat panen. Padahal jarak antara kandang dengan rumah 30 meter. Kami dari warga juga tidak pernah dimintai izin terkait pendirian kandang,” ungkap Suwadi.

Suwadi juga mempertanyakan izin yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup. Pasalnya. sejak kendang ayam didirikan 2016, dirinya dan warga lain mengaku tidak pernah dilibatkan maupun dimintai izin soal pendirian usaha ternak ayam boiler tersebut. Menurutnya, seharusnya warga sekitar juga dilibatkan lantaran posisi kandang ayam berada di tengah permukiman warga.

Oleh karena itu dia dan warga lainnya berharap agar kandang ayam segera berhenti beroperasi atau dipindahkan ke tempat yang jauh dari permukiman.

“Kami juga pertanyaan DLH kenapa bisa memberikan izin. Kami harap kandang ditutup atau dipindah. Kalau hanya bilang disterilkan, kami tidak mau pokok ditutup,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Serutsadang, Endro Waliyono, tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan dari warganya. Pihak Pemdes hanya bisa menjembatani apa yang menjadi keluhan warga.

Endro menyebut demikian, lantaran kandang ayam merupakan milik perorangan sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan.

“Kita tampung apa yang menjadi keluhan warga. Dari Pemdes hanya menengahi, sudah kami beri saran untuk mediasi supaya kedepannya kandang dibuat agak jauh dari permukiman. Karena yang punya kandang masih di luar negeri, jadi nanti bakal ada mediasi lagi,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemilik kandang ayam tidak bisa hadir dalam upaya mediasi tersebut lantaran bekerja di Malaysia. Audiensi akan dilakukan kembali bersama dengan pemilik kandang jika sudah pulang agar masalah tersebut bisa terselesaikan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version