PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ingin pembangunan Pabrik Sepatu dihentikan sementara. Hal itu terungkap saat rapat audiensi bersama warga Trangkil, perwakilan Pabrik Sepatu, dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati di ruang Sidang DPRD Pati, Selasa (22/3).
Dalam rapat tersebut, pihak DPUTR mengatakan luas lahan industri untuk wilayah Trangkil seluas 1.000 hektare lebih. Hal tersebut sontak membuat Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kaget. Pasalnya, anggota Dewan tak tahu menahu jika lahan produktif di Kecamatan Trangkil telah dialihkan menjadi lahan industri.
“Lahan industri di Trangkil tiba-tiba ada 1.036 hektare itu sangat mengejutkan kami. Dalam rapat terdahulu, kami tidak mendapat laporan ada lahan produktif yang dialihkan menjadi lahan industri. Jelas kami terkejut, masa di satu kecamatan ada 1.000 hektare lebih lahan untuk industri di lahan produktif untuk pertanian. Padahal masih banyak lahan tidak produktif yang ada di Pati,” ujarnya.
Ali Badrudin berjanji akan bekerja sama dengan panitia khusus (pansus) dan koordinasi dengan pihak DPUTR Pati untuk mengurai masalah peralihan lahan produktif menjadi lahan industri.
DPRD Pati Ali Badrudin Tanggapi Keluhan Dana Covid-19
“Tentu kami akan menyelesaikan permasalahan ini bersama dengan tim pansus dan pihak DPUTR Pati. Dulu itu lahannya tidak sampai 1000 hektare, kok sekarang sampai segitu. Kami juga akan mencari tahu pihak-pihak yang bermain di dalamnya,” janjinya.
Ali juga meminta kepada pihak perusahaan, PT. HWI, untuk sementara menghentikan proses pendirian pabrik sepatu ini hingga masalah ini selesai.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota pansus, Suwito yang membidangi masalah pembangunan pabrik sepatu. “Ini sangat mengagetkan karena lahan yang begitu luas untuk pabrik tidak sesuai dengan data, sama seperti kasus PT. Seijin,” ujar anggota Komisi C ini.
Untuk diketahui, sebelumnya PT. Seijin di Kecamatan Margorejo yang bergerak di bidang industri garmen memiliki ijin pendirian seluar 5 hektare. Akan tetapi, saat ini luasnya melebar hingga 40 hektare, jauh lebih besar dibanding ijin semula. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)