PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Pati lewat Bidang PPPA menggelar diseminasi pencegahan kekerasan perempuan, anak, serta perkawinan anak pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya untuk menekan angka perkawinan anak dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang digelar di Ruang Penjawi Setda Pati tersebut dihadiri ratusan peserta. Mereka berasal dari sejumlah organisasi perempuan, mulai dari Muslimat, Fatayat, Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Forum Anak.
Kepala DinsosP3AKB Pati, Indriyanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang perkawinan anak dan bagaimana mencegahnya.
“Termasuk peran dari organisasi perempuan membantu pencegahan perkawinan anak,” kata Indriyanto.
Ia menjelaskan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Pati tergolong tinggi pada tahun ini. Jumlahnya yakni mencapai 293 per Oktober lalu.
Menurutnya, dibutuhkan strategi untuk menekan tingginya angka perkawinan anak di Pati. Salah satunya lewat kegiatan diseminasi yang diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak.
“Artinya Muslimat, dan organisasi lainnya dapat membantu pemerintah. Jadi perannya untuk mengurangi angka perkawinan anak,” jelasnya.
Ia menilai perkawinan anak akan menumbuhkan dampak negatif. Sehingga peserta yang menghadiri diseminasi diharapkan bisa menjadi panutan lingkungannya masing-masing untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.
“Pernikahan anak belum siap fisiknya, mentalnya, sehingga dampaknya terhadap pendidikannya, untuk mewujudkan keluarga yang baik akan terganggu,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Muslimat Pati, Maesaroh, mengaku prihatin atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pati.
“Sehingga komitmen saya bisa membantu Dinas Sosial dalam hal ini lewat organisasi sosial yang ada di bawah Nahdlatul Ulama, untuk bisa membantu pemerintah mengatasi hal ini. Karena ini tidak hanya beban pemerintah, masyarakat juga ikut bertanggung jawab, umat Islam, juga sudah ada konsep itu di Al-quran,” kata Maesaroh yang merupakan mantan anggota DPRD Pati itu.
Menurutnya, dengan melibatkan organisasi, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan bisa cepat tersampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan kasus tersebut dapat ditekan.
“Yang diharapkan agar lebih cepat ke masyarakat. Karena organisasi Muslimat, Fatayat, ada sampai di tingkat ranting bahkan anak ranting. Maka saya harapkan lebih strategis. Tanpa banyak biaya tapi bisa terserap dan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan saling berkaitan dengan dampak perkawinan anak. Sehingga keduanya harus diatasi bersama-sama.
“Kekerasan rumah tangga diawali pernikahan yang belum siap. Sehingga banyak tantangan. Artinya mental belum siap sehingga terjadi broken home, kekerasan, bahkan dampaknya banyak sekali, fisik bahkan keturunannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang (Kabid) PPPA pada DinsosP3AKB Pati, Anggia Widiari, menambahkan bahwa perempuan adalah kekuatan dan penggerak bangsa. Sehingga, keterlibatan organisasi perempuan ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak dan mencegah kekerasan pada perempuan.
“Diharapkan kerja sama antarorganisasi perempuan dan forum anak di Kabupaten Pati, dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Pati,” harapnya. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)