PATI, Lingkarjateng.id – Petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati kembali demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kantor Bupati dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) pada Senin, 10 Februari 2025.
Petani Pundenrejo menyampaikan tuntutan yang sama yakni BPN Pati harus menghentikan izin hak guna (HGU) yang dimiliki PT Laju Perdana Indah (LPI) atas tanah nenek moyang mereka, dan tidak memberikan izin kepada PT LPI jika mengajukan perpanjangan.
“Aksi di Kantor Bupati karena menuntut supaya tanah Pundenrejo dikembalikan. PT LPI mau menjajah, mau menduduki tanah Pundenrejo,” ujar seorang buruh tani, Sumiati, usai melakukan orasi.
Sumiati menyebut berbagai upaya sudah dilakukan petani Pundenrejo agar tanah mereka dikembalikan. Mulai dari mengadu ke DPRD, menemui Pj Bupati hingga mendatangi Kepala BPN langsung di kantornya.
“Warga sudah melakukan upaya kesana-kemari. Seperti bola, dilempar kesana, dilempar kesini. Tapi tidak ada titik temu,” jelas dia.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, berjanji akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan para petani Pundenrejo ke Penjabat (P.) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.
“Jadi apa yang kalian tuntut, Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun), akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,” kata dia.
Sebelumnya, petani Pundenrejo sudah melakukan aksi serupa beberapa kali. Terbaru, aksi digelar di depan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pati pada Rabu, 22 Januari 2025.
Pada aksi 22 Januari 2025, perwakilan petani Pundenrejo, Sarmin, menyampaikan belum ada kesepakatan terkait tanah pertanian dengan PT LPI.
“Dari petani Pundenrejo memang belum ada kesepakatan, permasalahan ini PT LPI memang sudah mengajukan permohonan izin tapi petani menghentikan, supaya BPN Pati selaku badan pertanahan di Kabupaten Pati supaya izin baru hak guna PT LPI itu segera dihentikan, jangan sampai ada izin baru lagi,” ujar Sarmin kala itu.
Dalam aksi tersebut, para petani Pundenrejo mengaku kecewa karena tidak ditemui langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Pati.
“Karena sejak hari ini kami merasa kecewa, Kepala BPN Pati tidak bisa menemui kami. Yang menemui tadi hanya bapak wakil, tidak berani memutuskan,” keluhnya.
Sarmin pun mengancam jika dalam waktu satu minggu ke depan pihaknya belum mendapatkan keputusan yang memuaskan, para petani Pundenrejo akan menggelar aksi menginap di depan Kantor BPN Kabupaten Pati.
“Nanti jarak satu minggu kalau kami tidak ketemu Kepala BPN Pati yang bisa memutuskan, kami akan ke sini lagi, akan menginap di sini supaya ada keputusan yang konkrit, baik untuk memikirkan petani Pundenrejo,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)