REMBANG, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Sutrisno, memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.
Dalam pernyataannya, Sutrisno membantah adanya dugaan nepotisme rekrutmen PPPK di Rembang yang melibatkan keponakannya, yang disebut-sebut lolos seleksi administrasi meski belum memenuhi syarat pengabdian selama dua tahun.
Sutrisno menjelaskan bahwa nama yang dimaksud sebenarnya adalah adiknya, bukan keponakan. Ia menegaskan bahwa adiknya telah melampaui batas waktu pengabdian dua tahun berkat mekanisme ruang talenta guru (RTG).
Meskipun adiknya baru mengabdi sebagai tenaga harian lepas (THL) selama 1,5 tahun, Sutrisno menyatakan bahwa sebelum itu, adiknya telah berkontribusi sebagai tenaga pendukung di Dindikpora.
Perannya sebagai penghubung antara Dindikpora dan Baznas dalam mengurus zakat guru di Kabupaten Rembang menjadi bukti pengabdian sebelumnya.
“Saya memiliki bukti kuat mengenai pengabdian adik saya di Dindikpora, seperti honor dan daftar kehadiran. Banyak orang yang sebenarnya hanya supporting di Dindikpora tanpa menjadi THL. Mengapa hanya dia yang disorot? Karena dia adik kepala dinas,” jelas Sutrisno di Rembang pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sutrisno juga menanggapi isu mengenai pegawai tidak tetap (PTT) yang dianggap jarang masuk namun terdaftar telah mengabdi selama dua tahun. Ia enggan memberikan penjelasan mendalam, namun menekankan bahwa kepala sekolah pasti akan mengajukan keluhan jika ada masalah terkait keaktifan pegawai tersebut.
“Semua pelamar yang lolos administrasi sudah melalui verifikasi dan validasi yang ketat. Kami memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, kepala sekolah tempat pelamar mengabdi belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Rembang telah menerima permohonan audiensi terkait rekrutmen PPPK, namun belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaannya.
Sekretaris Komisi IV, M Imron, mengungkapkan kekhawatiran mengenai adanya kerabat pejabat eselon II yang lolos seleksi meskipun belum memenuhi syarat pengabdian yang ditetapkan.
Komisi IV berencana untuk mendalami persoalan itu lebih lanjut guna memastikan integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen PPPK di Rembang. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)