PATI, Lingkarjateng.id – Satreskrim Polresta Pati hingga kini belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan perempuan berusia 31 tahun berinisial Y asal Desa/Kecamatan Trangkil di sebuah indekos turut Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan/Kabupaten Pati, yang terjadi pada Sabtu malam, 29 Juni 2024.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi di RSUD RAA Soewondo Pati, korban Y dipastikan meninggal karena dibunuh. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya luka tusuk dan jeratan pada bagian leher korban.
“Ditemukan luka tusuk dan jeratan di leher. Masih kita dalami terkait kasus ini,” ungkap Alfan pada Selasa, 2 Juli 2024.
Guna mendalami kasus tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, mulai dari pacar korban, keluarga korban, pemilik indekos, dan tetangga kos.
“Kami sudah memeriksa sebanyak 10 saksi termasuk pacar korban,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Pati Lor Bagus Hariyanto, mengatakan bahwa korban sebelum meninggal sempat memesan makanan di sebuah warung yang ada di depan indekos. Namun, setelah ditunggu beberapa saat tidak ada kabar, pemilik warung kemudian berinisiatif untuk mendatangi indekos korban.
Saat diperiksa, kamar kos korban dalam keadaan terkunci dan keran air di kamar mandi terdengar masih menyala. Merasa curiga, pemilik warung bersama penghuni kos lainnya kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan Y sudah meninggal secara mengenaskan di kamar mandi.
“Saya tahunnya tengah malam. Dia (korban) pesan makan di depan kos, tapi kok tidak diambil-ambil. Kemudian didatangi kosannya. Kamar dalam keadaan terkunci dan keran air hidup,” ucap Bagus.
Dari pantauan Lingkar Jateng, indekos tempat kejadian perkara (TKP) saat ini dalam keadaan sepi. Polisi masih berupaya menemukan titik terang terkait pelaku kasus pembunuhan tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)