PATI, Lingkarjateng.id – Hasil bea cukai terus mengalami peningkatan tiap tahunnya di Kabupaten Pati. Bupati Pati Haryanto mengatakan hal ini tak lepas dari kesuksesan razia-razia rokok ilegal oleh Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Pati.
“Bukan hal yang pertama atau baru terhadap penggunaan dana hasil cukai ini. Kita dari tahun ke tahun kita mendapatkan support dari dana cukai yang ada. Tahun 2018 nilainya kecil. Tahun 2019 juga kecil. Tahun 2020-2021 lumayan meningkat,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Pada tahun ini sendiri, kata Haryanto, Pati mendapatkan Rp 12 miliar dari bea cukai hasil tembakau. Dengan alokasi penggunaan Rp 3 miliar pada sektor kesehatan, kesejahteraan rakyat lebih dari Rp 6 miliar, serta penegakkan hukum teralokasi sekitar Rp 2 miliar.
Temuan 110.000 Rokok Ilegal di Pati Dimusnahkan
“Ini sangat membantu di saat kita mencari alokasi, terutama Covid-19 kita merasa terbantu sekali. Mudah-mudahan tahun besok agak banyak, karena (tahun ini) banyak yang dikurangi anggaran (APBD) kita,” jelasnya.
Sementara itu, ratusan ribu rokok ilegal yang terjaring razia, diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pati untuk diserahkan Bea Cukai Kudus. Selanjutnya, rokok- rokok ilegal itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama temuan rokok-rokok ilegal lainnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)