PATI, Lingkarjateng.id – Sebagian besar dana desa (DD) di Kabupaten Pati belum tersalurkan. Data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati tercatat 362 desa di Pati belum memperoleh dana desa.
Penyaluran dana desa di Pati dilakukan dalam dua tahap yakni bulan Januari – Juni 2024 untuk tahap pertama. Selanjutnya pada tahap kedua masih menunggu ketentuan Pemerintah Kabupaten Pati.
Berdasarkan data KPPN Pati, sebanyak 39 desa sudah memperoleh dana desa tahap pertama di tiga bulan awal tahun 2024.
“DD sudah ada beberapa yang masuk ke rekening desa. Desa sudah pengajuan, kemudian kita salurkan ke rekening desa. Dari Januari kemarin sudah mulai pengajuan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pembangunan Desa (Dispermades) Pati, Agustin, Selasa, 5 Maret 2024.
Agustin menjelaskan, Sebagian besar desa yang belum mendapatkan dana des aitu karena memang belum melakukan pengajuan. Faktor penyebabnya bisa karena terkendala menyelesaikan administrasi tahun sebelumnya.
“Kendalanya desa melengkapi dokumen persyaratannya. Karena persyaratannya termasuk terkait dengan realisasi pelaksanaan tahun sebelumnya, 2023,” paparnya.
Saat ini, kata Agustin, dari total dana desa sekitar Rp376 miliar yang sudah tersalurkan baru sekitar Rp16 miliar. Sedangkan sisa yang belum tersalurkan sekitar Rp359 miliar.
“Itu menang dari pusat, dari APBN rekening kas negara kemudian ditransfer ke rekening kas daerah, baru ke rekening kas desa,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)