KUDUS, Lingkarjateng.id – Amblesnya ruas Jalan KH. Turaichan Adjhuri di atas saluran drainase baru menjadi perhatian serius Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus. Menindaklanjuti laporan kerusakan jalan yang dinilai membahayakan pengguna, Komisi C DPRD Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan KH. Turaichan Adjhuri pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Insiden ini memicu kritik terhadap pola perencanaan proyek yang dinilai kurang matang. Ketua Komisi C DPRD Kudus, Zaenal Arifin, menyatakan bahwa kerusakan tersebut diduga akibat pemasangan saluran drainase yang tidak dilengkapi lantai kerja memadai.
“Ada rembesan air yang menyebabkan tanah di bawah jalan tidak stabil, sehingga memengaruhi kekuatan aspal. Hal ini perlu dievaluasi agar tidak terulang,” tegasnya.
Ia menyoroti kebiasaan pengerjaan proyek yang menumpuk di akhir tahun sebagai akar masalah. Menurutnya, perencanaan proyek seharusnya dimulai sejak awal tahun untuk memastikan kualitas pekerjaan.
“Kami berharap proyek tahun 2025 sudah direncanakan dan dimulai sejak awal tahun. Jangan lagi menumpuk di November atau Desember. Dengan perencanaan yang matang, hasil pekerjaan bisa maksimal dan sesuai kontrak,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo menekankan pentingnya evaluasi dari dinas terkait. Menurutnya, pola pengerjaan di akhir tahun meningkatkan risiko masalah teknis. Ia mendesak agar pengawasan terhadap mitra kerja ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi.
“Pola pengerjaan yang terlambat harus menjadi perhatian. Selain itu, komunikasi antara DPRD dan dinas teknis juga perlu diperbaiki. Koordinasi yang efektif sangat penting untuk mencegah masalah seperti ini,” ucap Rochim.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan perlunya sistem kerja yang lebih responsif.
“Dinas teknis harus lebih aktif dalam pengawasan dan koordinasi. Kalau perlu, sistem pengawasan proyek diperbaiki agar hasilnya tidak mengecewakan,” tuturnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran Rp 9,14 miliar untuk pembuatan drainase di dua lokasi sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya banjir.
Pembangunan drainase tersebut, merupakan upaya untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan Perempatan Jember Kudus saat hujan deras dan di kawasan Jalan KH. Turaichan Adjhuri dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 3,82 miliar dan Rp 5,23 miliar.
Pembangunan saluran drainase tersebut menggunakan pipa beton RCP (Reinforced Concrete Pipe). Sedangkan pekerjaan di Jalan KH. Turaichan Adjhuri dikerjakan mulai 11 September 2024 dan selesai 9 Desember 2024. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman/Anta – Lingkarjateng.id)