KUDUS, Lingkarjateng.id – Target penerimaan cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus tahun 2024 ini mengalami kenaikan.
Pada tahun 2023 target penerimaan cukai KPPBC Tipe Madya Kudus sebesar Rp 38,108 triliun. Sedangkan pada tahun 2024, target penerimaan cukai naik menjadi sekitar Rp 44 triliun.
Meski demikian, Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho mengaku optimis bisa mencapai target penerimaan cukai tahun ini.
“Kemungkinan tahun ini target penerimaan cukai akan naik, mungkin sekitar Rp 44 triliun. Tapi kami tetap masih optimis target tahun ini bisa tercapai,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus.
Ia mengungkapkan, alasan pihaknya yakin mencapai target tersebut lantaran target penerimaan cukai di Kabupaten Kudus pada tahun 2023 berhasil melampaui target.
Pasalnya, dari target penerimaan cukai sebesar Rp 38,108 triliun berhasil dicapai sebesar Rp 40,274 triliun.
“Kami berhasil melampaui target, sehingga penerimaan cukai mencapai sekira 105,68 persen,” tuturnya.
Ia menjelaskan, secara nasional, hanya Kabupaten Kudus yang berhasil melampaui target penerimaan cukai dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
“Penerimaan cukai secara nasional sebenarnya tidak memenuhi target, hanya di Kabupaten Kudus saja yang berhasil melampaui target yang ada,” ungkapnya.
Ia mengatakan, penerimaan cukai paling banyak di Kabupaten Kudus berasal dari cukai rokok. Mengingat, ada banyak pabrik rokok baik Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) di Kabupaten Kudus.
“Ada penerimaan cukai dari bea masuk juga tapi hanya sedikit, sekitar Rp 80 miliar saja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)