• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

Rawan Longsor, Desak Galian C Ilegal di Kudus segera Ditindak

Nailin RA by Nailin RA
Selasa, 25-Jan-2022
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
MERESAHKAN: Dua alat berat yang berada di Galian C Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

MERESAHKAN: Dua alat berat yang berada di Galian C Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

944
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Tambang galian C ilegal yang ada di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe dianggap meresahkan oleh warga sekitar. Lokasi galian yang berada di belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo itu dikhawatirkan warga mengakibatkan longsor akibat terbentuknya jurang dengan adanya aktivitas pengerukan.

Dari pantauan di lokasi, terlihat ada dua alat berat namun tak ada aktivitas. Tampaknya, pekerja sedang libur. Tetapi sebelumnya, aktivitas pengerukan itu aktif. Pengerukan dilakukan persis di bawah belakang TPA, bahkan dari pagar pembatas hanya berjarak 1 hingga 2 meter.

Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Bambang Purnomo menyebut, lokasi galian C tersebut berada di daerah rentan longsor. Sehingga adanya galian C membuatnya khawatir. Terlebih, aktivitas pertambangan itu berbatasan langsung dengan TPA, tepat di bawahnya dan membentuk semacam jurang.

TPA Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Volume Sampah di TPA Tanjungrejo Kudus Alami Penurunan Selama Libur Lebaran

11 April 2025
Kondisi Tambang galian C di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja Kabupaten Kendal saat disidak Komisi C DPRD Kendal dan ESDM Jateng pada Rabu, 9 April 2025. (Lingkarjateng.id)

Galian C di Boja Kendal Ditutup Usai Ketahuan Beroperasi Padahal Izin Sudah Habis

10 April 2025

Bekas Tambang Galian, Telaga Harun Somosari Jepara Jadi Wisata

“Kami sampaikan ke Satpol PP, kalau seperti ini jika terjadi longsor siapa yang menanggung. Seharusnya Satpol PP selaku penegak perda segera menindak. Sebab ini membahayakan,” ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP akan segera menindaklanjuti adanya galian C. Namun sejauh ini tambang tetap beroperasi, padahal pertambangan di tempat itu sudah menjadi target operasi aparat penegak perda.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto menyebut, bila mengacu pada Perda RT RW 2021-2023, memang ada empat desa yang diperbolehkan untuk area pertambangan galian C. Empat desa tersebut yakni Desa Rejosari, Desa Tanjungrejo, Desa Gondoharum, dan Desa Wonosoco.

Kartini Kendeng Surati Presiden, Desak Izin Tambang Dicabut

“Namun semua ada koordinatnya, tidak semua wilayah. Misalnya untuk Rejosari exciting-nya hanya tujuh hektar. Itu pun sudah habis areanya,” ungkapnya.

Christian menambahkan, saat ini ada pembahasan Perda RT RW terbaru yang menjelaskan tentang pembolehan galian C. Akan tetapi di Kudus, hanya dua desa yaitu Desa Tanjungrejo dan Desa Gondoharum yang mendapat izin khusus dalam peruntukkan tambang galian C.

“Bila mengacu Perda RT RW lama maupun baru, galian C di belakang TPA itu tetap ilegal. Karena wilayah exciting di Rejosari sudah habis. Sehingga lokasi tambang itu di luar wilayah yang diperuntukkan,” jelasnya.

Sementara, bila mengacu Perda RT RW terbaru, tambang galian C itu tetap kategori ilegal. Sebab, rejosari tidak termasuk dalam wilayah peruntukan tambang.

“Sudah dua bulan ini tampaknya aktivitas itu berjalan. Kami sudah mengingatkan. Tinggal menunggu tindak lanjutnya seperti apa dari aparat penegak, sebab itu juga membahayakan,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Tags: galian C ilegalgalian C kuduslongsorTPA Tanjungrejo
Previous Post

Satpol PP Demak Sterilisasi Zona Bebas Pedagang Kaki Lima

Next Post

Polres Jepara Bertekad Pertahankan Wilayah Bebas Korupsi

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya