KUDUS, Lingkarjateng.id – Intensitas hujan yang mengguyur Kabupaten Kudus dari sedang sampai deras menyebabkan bencana longsor terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Kudus.
Kali ini bencana longsor kembali terjadi, tepatnya di Jl. Colo – Kuwukan RT 01 RW 04, Dukuh Kombang Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada (07/03).
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Rinardi Budiyanto menyatakan bencana longsor yang terjadi pada pukul 15.00 WIB disebabkan karena saluran air yang terletak di bawah jalan desa setempat tersumbat oleh lumpur dan tanah, sehingga air menggerus tanah yang ada di bawah jalan tersebut.
Rahtawu Longsor, Bupati Kudus Instruksikan Penanganan Darurat
“Selain itu juga karena intensitas curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini dan juga karena kontur tanah yang sudah tidak mampu menahan resapan air hujan,” ungkapnya.
Akibatnya bahu jalan Kabupaten Kudus yang menghubungkan Desa Colo dan Desa Kuwukan mengalami kelongsoran dengan lebar 3 meter dan tinggi kurang lebih 8 meter serta panjang kurang lebih 13 meter.
“Untuk material longsor jatuh ke bawah sungai pembuangan yang ada di bawahnya,” imbuhnya.
Untungnya dalam kejadian bencana longsor ini tidak menelan korban. Namun, kerugian dalam bencana longsor ini di taksir mencapai Rp 80 juta.
Intensitas Hujan Tinggi, Desa Rahtawu Kembali Longsor
Adapun upaya penanganan pasca terjadinya bencana tanah longsor yakni kerja bakti dengan memasang rambu-rambu perhatian bagi warga yang melintas, dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Petugas yang terlibat dalam kerja bakti meliputi petugas BPBD, relawan gabungan, Pemerintah Desa Colo, Pemerintah Desa Dawe, dan TNI-Polri, serta di bantu oleh warga setempat,” jelasnya.
Saat ini Pemerintah Desa setempat masih melakukan kerja bakti untuk mengurangi terjadinya tanah longsor dengan memakai karung yang berisi tanah dan bambu.
Rawan Longsor, Desak Galian C Ilegal di Kudus segera Ditindak
“Untuk upaya penanganan darurat pihak Pemerintah Desa akan membuat talut dan pembuangan air darurat, tetapi untuk penanganan kedepannya akan di tindak lanjuti oleh dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” paparnya.
Ia juga meminta warga untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan tersebut, khususnya kendaraan roda empat.
Menurut keterangan Kepala Desa Colo, untuk penanganan kedepan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), karena jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten.
“Karena ini yang ambrol talut jalan yang statusnya jalan Kabupaten, jadi kita dari desa hanya sekedar memberi informasi dan imbauan terkait antisipasi pengamanan jalan,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar dilakukan perbaikan di area yang mengalami kelongsoran tersebut karena kondisi drainase dan talutnya yang sudah longsor. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkarjateng.id)