• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

Rawan Longsor, Desak Galian C Ilegal di Kudus segera Ditindak

Januari 25, 2022
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Rawan Longsor, Desak Galian C Ilegal di Kudus segera Ditindak

MERESAHKAN: Dua alat berat yang berada di Galian C Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

241
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Tambang galian C ilegal yang ada di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe dianggap meresahkan oleh warga sekitar. Lokasi galian yang berada di belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo itu dikhawatirkan warga mengakibatkan longsor akibat terbentuknya jurang dengan adanya aktivitas pengerukan.

Dari pantauan di lokasi, terlihat ada dua alat berat namun tak ada aktivitas. Tampaknya, pekerja sedang libur. Tetapi sebelumnya, aktivitas pengerukan itu aktif. Pengerukan dilakukan persis di bawah belakang TPA, bahkan dari pagar pembatas hanya berjarak 1 hingga 2 meter.

Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Bambang Purnomo menyebut, lokasi galian C tersebut berada di daerah rentan longsor. Sehingga adanya galian C membuatnya khawatir. Terlebih, aktivitas pertambangan itu berbatasan langsung dengan TPA, tepat di bawahnya dan membentuk semacam jurang.

Bekas Tambang Galian, Telaga Harun Somosari Jepara Jadi Wisata

“Kami sampaikan ke Satpol PP, kalau seperti ini jika terjadi longsor siapa yang menanggung. Seharusnya Satpol PP selaku penegak perda segera menindak. Sebab ini membahayakan,” ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP akan segera menindaklanjuti adanya galian C. Namun sejauh ini tambang tetap beroperasi, padahal pertambangan di tempat itu sudah menjadi target operasi aparat penegak perda.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto menyebut, bila mengacu pada Perda RT RW 2021-2023, memang ada empat desa yang diperbolehkan untuk area pertambangan galian C. Empat desa tersebut yakni Desa Rejosari, Desa Tanjungrejo, Desa Gondoharum, dan Desa Wonosoco.

Kartini Kendeng Surati Presiden, Desak Izin Tambang Dicabut

“Namun semua ada koordinatnya, tidak semua wilayah. Misalnya untuk Rejosari exciting-nya hanya tujuh hektar. Itu pun sudah habis areanya,” ungkapnya.

Christian menambahkan, saat ini ada pembahasan Perda RT RW terbaru yang menjelaskan tentang pembolehan galian C. Akan tetapi di Kudus, hanya dua desa yaitu Desa Tanjungrejo dan Desa Gondoharum yang mendapat izin khusus dalam peruntukkan tambang galian C.

“Bila mengacu Perda RT RW lama maupun baru, galian C di belakang TPA itu tetap ilegal. Karena wilayah exciting di Rejosari sudah habis. Sehingga lokasi tambang itu di luar wilayah yang diperuntukkan,” jelasnya.

Sementara, bila mengacu Perda RT RW terbaru, tambang galian C itu tetap kategori ilegal. Sebab, rejosari tidak termasuk dalam wilayah peruntukan tambang.

“Sudah dua bulan ini tampaknya aktivitas itu berjalan. Kami sudah mengingatkan. Tinggal menunggu tindak lanjutnya seperti apa dari aparat penegak, sebab itu juga membahayakan,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Tags: galian C ilegalgalian C kuduslongsorTPA Tanjungrejo
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Longsor di Desa Waringin, Dibantu Warga BPDB Kudus Berhasil Evakuasi 3 Korban

Longsor di Desa Waringin, Dibantu Warga BPDB Kudus Berhasil Evakuasi 3 Korban

Mei 28, 2023
AKSI: Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sitiluhur Peduli Lingkungan menutup paksa galian C atau tambang ilegal di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pada Senin, 27 Maret 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Retribusi Galian C di Pati Tak Sebanding Dampak Lingkungan, Segini Nilainya

April 27, 2023
UPAYA PENCEGAHAN: Penanggulangan longsor dengan menanam tanaman keras Dukuh Kedungjaran, Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora belum membuah hasil. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Sudah Dilaporkan, Longsoran di Kedungjaran Blora Tak Kunjung Ditangani

April 14, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Official Website DPRD Pati/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati Desak Pemprov Tindak Tegas Tambang Ilegal di Gembong

April 7, 2023
Load More

Post Terbaru

Promosi Porprov, Dinporapar Pamerkan Ekraf di CFD Pati

Promosi Porprov, Dinporapar Pamerkan Ekraf di CFD Pati

Juni 4, 2023
HANGUS : Dua rumah ludes dan tiga terdampak akibat kebakaran yang terjadi di Dukuh Sendangwetan RT 01 RW 02 Desa Sendangdawung, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, pada Minggu pagi, 4 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kebakaran Rumah di Sendangdawung Kendal, Kerugian Ditarsir Rp 800 Juta

Juni 4, 2023
Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Juni 3, 2023
SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

Juni 3, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?
  • Ironis, Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur
  • Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan
  • Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN
  • Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya