KUDUS, Lingkarjateng.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus masih menunggu pemberian target pajak tahun 2022 oleh Kanwil Jawa Tengah I. Hal itu dikarenakan target pajak bagi KPP Madya di Jawa Tengah masih dirumuskan.
“Hasil Rapim beberapa waktu lalu, Kanwil di Jawa Tengah diberi target oleh Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 28 triliun. Tetapi besaran itu diperuntukkan bagi 17 KPP di Jateng I. Jadi belum tahu tiap-tiap KPP kebagian target berapa,” kata Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho pada Senin (7/2).
Hingga saat ini, kata dia beberapa KPP lainnya di Jawa Tengah juga masih menunggu hasil target pajak di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, akan ada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk membahas hal tersebut.
Penerimaan Pajak Kudus Capai Rp 992 Miliar
“Di Rakorda ini nanti Kanwil Jateng bersama 17 KPP di Jateng duduk bersama untuk diberi target pajak masing-masing,” jelasnya.
Pada 2021 kemarin, lanjut dia besaran target pajak yang harus dicapai senilai Rp 1.191.002.407.000. Sementara di 2022 ini, kemungkinan target pajak yang dibebankan lebih rendah dari tahun sebelumnya.
“Prediksi kami, kemungkinan target pajak tahun ini ada Rp 400-an miliar. Karena memang wajib pajak skala besar kami sudah beralih ke KPP Madya yang ada di Semarang per 23 Mei 2021 lalu,” terangnya.
BUMDes Bumiayu-Kendal Buka Layanan Pembayaran Pajak
Meski demikian, beban target yang harus dicapai tetaplah sama. Sebab, saat ini pihaknya tidak lagi memiliki wajib pajak berskala besar.
“Wajib pajak kami saat ini hanya kelas menengah ke bawah. Sekitar 400-an wajib pajak skala besar sudah diambil alih oleh KPP Madya Semarang. Jadi, saya rasa beban pekerjaan kami bukan berarti lebih ringan,” tuturnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)