KENDAL, Lingkarjateng.id – Terobosan baru dilakukan oleh Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, Moh Johan dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika sebelumnya pembayaran PBB dikoordinir oleh Perangkat Desa (Perdes), kini masyarakat desa langsung melakukan pembayaran di BUMDes Bumi Mandiri.
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada potensi penyalahgunaan karena dihimpun terlebih dahulu. Selain itu, juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menaikkan pencapaian target pembayaran PBB.
“Pemerintah Desa Bumiayu sepakat untuk masyarakat melakukan pembayaran PBB di BUMDes Bumi Mandiri, agar target pencapaian tinggi, karena langsung tercatat tidak saling menunggu,” ujar Johan, Minggu (16/1).
Target PBB di Kudus Terlampaui, Berkat Program Penghapusan Denda
Sampai dengan akhir tahun 2021, persentase PBB Desa Bumiayu mencapai 80 persen. Angka tersebut sementara sudah maksimal karena saat ini akibat jalan tol banyak sertifikat tanah yang dimiliki orang luar Desa Bumiayu sehingga perlu pendataan ulang.
“Tanah warga Desa Bumiayu dibeli warga desa lain, sehingga kami perlu mendata kembali agar capaian angka PBB lebih maksimal lagi,” lanjutnya.
Pengelola BUMDes, Indah Kusrini mengaku, tidak hanya warga Desa Bumiayu yang memanfaatkan BUMDes Bumi Mandiri dalam pembayaran PBB. Dengan pembentukan mitra dengan Bank Jateng maka pembayaran PBB lancar.
“Warga desa lebih enak membayar langsung PBB-nya daripada melalui perangkat karena tidak lagi menunggu bukti pembayarannya dan dapat langsung masuk data. Selain itu, BUMDes Bumi Mandiri saat ini melayani fotocopy, pembayaran PBB dan pembayaran lainnya, persewaan molen alat bangunan, pengelolaan sampah dan wisata embung,” ujar Indah. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)