KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 75 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Eselon III menjalani tes urine yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Pemeriksaan tersebut bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, pada Kamis, 23 November 2023.
Kepala Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto, S.STP., MM., mengatakan, pelaksanaan tes urine untuk para pejabat di Kabupaten Kudus tersebut merupakan salah satu program kerja Kesbangpol dalam rangkaian memperingati Hari Anti Narkoba Internasional.
“Hal ini kami lakukan guna meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin dalam hal penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat Pemerintah Kudus,” kata Aan sapaan akrab Kepala Kesbangpol Kudus di sela kegiatan, pada Kamis, 23 November 2023.
25 Desa Rawan Narkoba, Pemkab Kudus Diminta Bentuk Badan Narkotika Kabupaten
Ia menjelaskan, kegiatan tes urine ini juga sebagai tindak lanjut dari rencana aksi nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.
“Tujuannya bahwa seluruh instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Kudus, mulai Pemkab, DPRD, Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, dan juga masyarakat ini diminta bersinergi bersama memerangi dan memberantas narkoba,” jelasnya.
Pihaknya bersyukur karena hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh BNNP Jawa Tengah (Jateng) kepada 75 pejabat Eselon III Pemkab Kudus mendapatkan hasil yang baik.
“Dari hasil pemeriksaan urine, hasilnya negatif semua,” ucapnya.
Diketahui bahwa 75 pejabat Eselon III tersebut terdiri dari Camat, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)