KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, menggandeng Pramuka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang akan datang. Kerja sama ini menyusul dikukuhkannya pengurus Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kudus Masa Bakti 2021-2026.
Pengukuhan majelis pembimbing, pimpinan dan pamong Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang (Kwarcab) Kudus berlangsung di ruang rapat lantai 4 gedung A Setda Kudus, Kamis (2/12).
Menurut Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, pengukuhan dan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu ini tidak terhenti sampai di sini saja. Diharapkan para pengurus yang baru dilantik bisa membantu dan mendukung tugas-tugas Bawaslu Kudus pada saat Pemilu maupun pemilihan nantinya.
PPP Targetkan 3.000 Kursi Legislatif pada Pemilu 2024
“Pembentukan Saka Adyasta Pemilu berperan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar berjalan bebas dan adil dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada pengawas Pemilu. Saya juga berharap agar dapat menjadi pelopor dan inspirator bagi pemuda-pemudi bangsa untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.
Harapannya Saka Adhyasta Pemilu bisa menjadi tangan panjang Bawaslu untuk mensosialisasikan program-program Bawaslu. “Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu bisa sampai di tingkat bawah, sehingga bisa lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kudus Mawar Anggraeni menyambut baik serta mendukung penuh terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu. Meskipun baru, diharapkan mampu memberikan kontribusi dan bisa mendukung tugas-tugas Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu dan pemilihan dengan prinsip langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).
Para pengurus yang baru dilantik, diharapkan betul–betul melaksanakan kegiatan kesakaan. Dari mulai rekrutmen anggota, pelantikan anggota, merencakan program kerja dan mempertanggung jawabkan segala aktivitas kegiatan. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)
Discussion about this post