KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Kudus menyepakati Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran (TA) 2023. Pj Bupati Kudus Bergas Catursari Penanggungan menyebut, prioritas masih pada pembenahan infrastruktur.
“Saat ini fokus utamanya masih di pembenahan infrastruktur, pengerjaannya akan segera dilakukan setelah digedok. Yang sudah diputuskan hari ini dijalankan sesuai tahun anggaran. APBD Perubahan sudah disahkan sebelum batas akhir. Prioritas masih infrastruktur angkanya kurang lebih Rp 60 miliar,” ujar Pj Bupati Kudus Bergas saat rapat paripurna bersama dewan dan jajaran forkopimda di Gedung DPRD Kudus, Selasa, 26 September 2023.
Pada kesempatan itu, DPRD Kudus menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2023. Setelah itu, Ranperda akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan fasilitasi dari Pj Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kudus Masan menjelaskan, dari laporan badan anggaran terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kudus TA 2023, terdapat pendapatan daerah sebesar Rp 2,3 Triliun.
“Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.621.703.387 miliar. Defisit sebesar Rp 388.212.730 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp 388.212.730 miliar,” kata Masan.
Sedangkan, Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengaku siap meneruskan pembangunan di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Lingkarjateng.id)