KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengajak seluruh kepala desa dan jajarannya menjadi bapak atau bunda asuh anak stunting (BAAS) masing-masing minimal satu anak stunting. Upaya ini merupakan langkah untuk menyelesaikan persoalan stunting di Kendal.
Wabup Basuki mengatakan, kepala desa adalah yang bertanggung jawab dengan kesejahteraan masyarakat di desa sehingga diharapkan dapat menjadi orang tua asuh anak stunting. Minimal satu anak stunting per BAAS.
“Kemudian melalui TPPS Desa, kepala desa diwajibkan untuk melaporkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan stunting beserta intervensinya kepada TPPS kecamatan dan kabupaten,” jelasnya saat menghadiri rapat koordinasi percepatan penurunan stunting tingkat desa/kelurahan UPT 1 Kendal di Aula Kantor Kecamatan Patebon pada Rabu, 13 September 2023.
PIhaknya juga meminta peran bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama seluruh kader di setiap desa dapat melakukan penelusuran terhadap bayi maupun balita yang berpotensi stunting untuk segera dilakukan penanganan.
“Kepada camat juga kita harapkan dapat memfasilitasi dan mengkoordinir desa di wilayah masing-masing untuk memastikan bahwa kegiatan penurunan dan pencegahan stunting menjadi prioritas di desa-desa tersebut,” tutunya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA), Albertus Hendri Setyawan, menjelaskan bahwa Kabupaten Kendal mengalami penurunan data prevalensi stunting berdasarkan SSGI sebesar 3,7 persen. Data SSGI Kabupaten Kendal tahun 2021 yaitu 21,2 persen sedangkan tahun 2022 sebesar 17,5 persen.
“Kita berharap adanya komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah stunting dari berbagai pihak dapat menwujudkan Kendal zero new stunting di Tahun 2024,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)