KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menegaskan, saat ini pihaknya belum menarik retribusi parkir bagi para pengunjung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Boja. Sehingga bagi para pengunjung yang parkir saat ini masih gratis.
“Katanya di RTH Boja ada pungutan dari juru parkir, saya tegaskan, bahwa sampai saat ini kami belum menentukan kepada golongan masyarakat atau sekelompok masyarakat untuk menarik parkir di RTH Boja. Jadi saya tegaskan sekali lagi, RTH Boja parkirnya tidak bayar,” kata Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto.
Aris juga berharap warga yang mengunjungi RTH Boja bisa mampir berbelanja di shelter pedagang. Sehingga secara bersama-sama dapat menghidupkan perputaran roda ekonomi para pedagang yang ada di shelter RTH Boja.
“Apabila masyarakat berkunjung ke RTH Boja, jangan lupa untuk berbelanja ke shelter pedagang disana agar pedagangnya itu hidup,” ajaknya.
Selain itu, Aris juga mempersilakan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas RTH Boja untuk mengadakan kegiatan, dapat segera menghubungi DLH Kendal.
Baik itu untuk kegiatan pertunjukan musik, olahraga atau lainnya.
“Apakah itu untuk senam, apakah itu untuk pertunjukan musik, futsal, basket atau kegiatan apapun, kita buka seluas-luasnya kepada masyarakat. Nanti kita di sana ada koordinatornya, tetapi izinnya tetap di DLH,” tambah Aris Irwanto.
Diresmikan Bupati Dico, RTH Boja Kendal Pertahankan Situs Cagar Budaya
Diketahui, RTH Boja yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 7,3 miliar ini telah diresmikan oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto sejak 27 Februari 2024.
RTH Boja kini telah difungsikan untuk masyarakat umum sebagai pusat aktivitas masyarakat terkait kesenian, kebudayaan maupun kebugaran. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)