KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Kendal raih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan prima. Polres kendal menjadi salah satu dari 27 polres, polresta, polrestabes dan polres metro yang mendapatkan penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Penghargaan diterima Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto atas prestasi institusinya tersebut. “Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kendal untuk terus melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sekaligus mempertahankan wilayah bebas korupsi menuju WBBM,” ujar Kapolres Kendal pada Jumat (11/3).
Prestasi ini merupakan kerja keras seluruh pihak terutama masyarakat yang memberikan legitimasi kepada Polres Kendal untuk memberikan pelayan yang baik.
Polres Kendal Musnahkan 359 Knalpot Brong
“Tidak lupa Polres Kendal berterima kasih kepada forkopimda yang mendukung kinerja polri dan support untuk memberikan pelayan yang baik,” lanjutnya.
Yuniar menjelaskan jika pelayan publik yang dimaksud adalah pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat sehingga tidak rumit serta inovasi selama pandemi. Untuk jajaran di Polda Jateng ada 3 polres yang mendapatkan penghargaan yang sama yakni Polrestabes Semarang, Polres Cilacap dan Polres Kendal.
“Inovasi kami dan sudah dilaksanakan dengan kerjasama PT Pos Indonesia yang akan mengirimkan pelayanan SKCK,” jelasnya.
Pelayanan SKCK di Polres Kendal bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi. Berkas pengurusan SKCK bisa di upload dan hasilnya nanti akan dikirim langsung ke rumah pembuat. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)