KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal selalu maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Atas kinerja pelayanan yang bagus tersebut, Dinsos Kendal mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2023 lalu.
Piagam penghargaan dengan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu pun menjadi pelecut semangat bagi Dinsos Kendal untuk menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang semakin baik.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha didampingi Sekretaris, Safiah mengatakan, atas penilaian yang dilakukan Ombudsman RI selama satu tahun sekali, Dinsos Kendal mendapatkan apresiasi sangat baik dengan nilai 96,67.
Miliki 9 Layanan, Dinsos Kendal Siap Layani Masyarakat secara Gratis
“Kemarin kami diapresiasi sangat baik dengan nilai maksimal 96,66. Dan diberikan penghargaan penganugrahan predikat penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya penilaian dan apresiasi tersebut Dinsos Kendal berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan.
“Ini juga sebagai pemacu untuk selalu menjaga komitmen dalam melayani masyarakat semakin baik lagi,” harap Muntoha.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kendal, Safiah menjelaskan, penilaian dari Ombudsman RI mencakup semua pelayanan yang ada di Dinsos Kendal, namun ada pelayanan yang di khususkan untuk dinilai.
“Jadi mereka itu aslinya menilai semuanya namun ada beberapa pelayanan yang dinilai khusus,” jelas Safiah.
Ditambahkan, dalam penilaian tersebut ada empat aspek yakni, Kompetensi penyelenggara SDM dari para pejabat dan tim pelayanan, Sarana prasarana yang sesuai dengan standart, kemudian Presepsi pengguna layanan terkait dengan penyelenggaraan layanan.
“Selanjutnya, pengelolaan pengaduan. Jadi pihak Ombudsman RI melakukan wawancara langsung ke penerima layanan, kami hanya memberi nomor telepon penerima layanan ke pihak ombudsman,” tambahnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)