Ketua DPRD Kendal Angkat Suara Soal Mahalnya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.idKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun, menyoroti keluhan organisasi profesi bidang kesehatan terkait mahalnya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Muhammad Makmun mengatakan, pengurusan SLF telah dirumuskan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang salah satunya menyebutkan bahwa bangunan yang dimiliki harus sesuai standar yang sudah ada dalam ketentuan tersebut.

“Para apoteker ini ‘kan merasa keberatan dengan biaya yang muncul. Sehingga sebenarnya kemarin kita telah fasilitasi, sudah kita temukan bagaimana beberapa OPD yang harus menangani persoalan SLF ini meng-hire (menyewa) tenaga ahli yang tentunya itu dibayar oleh Pemkab Kendal,” ujarnya, pada Senin, 27 November 2023. 

IAI Kendal Keluhkan Biaya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi Terlalu Mahal

Ia menyampaikan, pengajuan izin dari organisasi di bidang tersebut ada kehadiran pemerintah untuk mencakup biaya konsultannya.

“Teknisnya di Kabupaten Kendal masih kita pantau terus dan kemarin di pertemuan kita dengan Sekda dan eksekutif bagaimana untuk mengatasi dan mendapatkan solusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Muhammad Makmun menuturkan, pengurusan SLF di Kabupaten Kendal dibandingkan dengan daerah lain yang jauh lebih tinggi dan berkali-kali lipat karena dibayarkan pada pihak ketiga. Pihak tersebut adalah konsultan bangunan yang menguruskan SLF dengan mematok harga sendiri.

“Uangnya tidak masuk ke kas daerah tapi ke saku konsultannya sendiri. Nanti akan terus kita awasi. Dan mari kita awasi bersama, karena angka-angka itu muncul dari pihak ketiga,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version