KENDAL, Lingkarjateng.id – Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) di Kabupaten Kendal dianggap seperti mati suri. Pasalnya, dari 277 LKM-A yang ada, hanya sekitar 25 LKM-A yang aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal tersebut terungkap saat Talk Show bersama Lingkar TV pada acara Jambore LKM-A di Lapangan Sepak Bola Desa Tampingwinarno, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan bahwa, LKM-A yang aktif dapat dilihat dari sisi permodalan yang didapatkan dari program Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 100 juta, dapat terus berkembang dan bertambah.
“Jadi dari aset, katakan dari tahun 2008, kalau sampai tahun ini sudah 15 tahun, itu dari semula Rp 100 juta sekarang sudah menjadi berapa?,” ujarnya.
Pandu menambahkan, dari total 277 LKM-A di Kabupaten Kendal hanya 25 LKM-A yang aktif. Sehingga perlu adanya dorongan dari seluruh stakeholder terkait agar LKM-A di Kabupaten dapat berkembang lagi. Selain itu Dispertan Kendal sebagai pembina dan pendamping LKM-A berusaha memfasilitasi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi LKM-A.
“Kami mengharapkan peran serta dari seluruh stakeholder dari Dispermasdes sebagai bapaknya desa, kami mohon supportnya. Sebenarnya, semua LKM-A punya potensi untuk berkembang, disampaikan saja kendalanya apa. Kalau permasalahannya keterbatasan SDM, kami siap bersinergi meningkatkan SDM,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal juga mendorong kelompok petani agar lebih aktif dan memaksimalkan dalam pengelolaan LKM-A.
Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muhammad menyampaikan, pemberian program BLM-PUAP dari Kementerian Pertanian tersebut harapannya dapat dikembangkan menjadi kredit permodalan di sektor pertanian.
“Dari kami saat ini berupaya untuk mungkin memberikan anggaran yang peruntukkannya untuk melatih kembali atau memberikan wawasan terkait manajemen pengelolaan yang ada di LKM-A kepada pengurus yang tergabung dalam LKM-A tersebut,” ujar Dian Alfat.
Wakil Komisi B DPRD Kendal, Irwan Subiyanto, berharap, kepala desa ikut berperan aktif dalam mendorong Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mengaktifkan kembali LKM-A agar tidak mati suri.
“Monggo diaktifkan, istilahnya ini ada uangnya, tinggal didistribusikan ke petani agar petani tidak hutang ke rentenir dan sebagainya. Yang paling penting itu peran aktif pemerintah desa melalui gapoktan-gapoktannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Tardi yang sekaligus Ketua Gapoktan dan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kendal, mewakili suara petani berharap program Rp 100 juta di desa tersebut dapat disatukan dikelola di tingkat kecamatan. Karena menurut Tardi, petani di masing-masing wilayah mempunyai perbedaan dalam pembiayaan pertanian.
“Dana itu kalau dikumpulkan bisa menjadi Rp 1,7 miliar misalnya, tapi kalau disetor per satu titik, satu titik per Rp 100 juta itu untuk pembiayaan para petani itu, ya kurang. Dan ada daerah yang memerlukan pembiayaan dan ada daerah yang mungkin tidak memerlukan pembiayaan. Itu kita dorong minimal di kecamatan ada satu LKM-A,” tandas Tardi. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)