KENDAL, Lingkarjateng.id – Kolaborasi terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendal. Selain dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Disdukcapil juga berkolaborasi dengan dinas-dinas lainnya seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan maupun dinas lainnya di Kabupaten Kendal.
Kepala Bidang Pelayanan Pendataan Sipil (PPS) Disdukcapil Kendal, Akhmadi, mengatakan kolaborasi yang dilakukan dengan Dinkes ini agar memudahkan warga dalam administrasi kependudukan untuk pengurusan bantuan yang berhubungan dengan sektor kesehatan.
“Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian karena ada bantuan subsidi pupuk, terus kita juga berkolaborasi juga dengan Dinas Kelautan Perikanan, karena ada asuransi nelayan. Misalnya terjadi peristiwa kematian itu ketika dilaporkan dan ada akta kematian, itu kan subsidi pupuk atau asuransinya bisa diberikan kepada keluarganya,” terangnya.
Dirinya berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Kendal terkait administrasi kependudukan.
“Kita berharap kesadaran masyarakat itu tumbuh sehingga bentuk bantuan-bantuan yang salah sasaran bisa kembali ke sasaran lain yang membutuhkan,” beber Akhmadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Abidin, mengungkapkan kolaborasi Dinkes dengan Disdukcapil dapat memecahkan masalah terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pada dua tahun ini ada temuan ketika kami pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk membayarkan premi peserta BPJS, ternyata itu banyak orang yang sudah meninggal dan juga ada yang sudah tidak di wilayah Kendal,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan kolaborasi ini pihaknya dapat mengetahui data-data peserta BPJS maupun warga terkait kesehatan dengan mudah dan akurat.
“Dengan berkolaborasi ini kami Dinas Kesehatan bisa tahu data-data peserta BPJS yang meninggal. Sehingga orang yang meninggal ini tidak kita bayari premi dan dengan begitu tidak ada kerugian dari APBD,” tambah Abidin.
Ia mengungkapkan, di Kecamatan Gemuh saat ini sudah ada tiga puskesmas yang telah berkolaborasi dengan Disdukcapil.
“Harapannya benar-benar dari perangkat di daerah jika memang orang itu meninggal segera melakukan pendataan dengan Dukcapil. Sehingga kita langsung mendata orang tersebut lalu kita bisa langsung menghapus atau menambahkan pengganti,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)