KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal meminta Dinas Sosial pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tiap tahun agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Camat Brangsong, Yunan Arif Rahman, mengatakan Dinsos Kendal dapat memperbarui DTKS melalui surat kepada desa setiap kegiatan musyawarah desa. Dengan begitu, menurutnya, data penerima bantuan sosial bisa sesuai dengan kondisi masyarakat saat itu.
Yunan menyampaikan, kriteria penerima bansos tidak sepenuhnya terpahami karena data tersebut berasal dari pemerintah pusat.
“Tapi yang terakhir ini kriterianya kemiskinan ekstrim, memang bansos dari pemerintah pusat dan desa ada pendanaan, yakni Dana Desa (DD) maksimal 25 persen. Monggo, lah, karena itu kriteria sekarang jangan ada double bantuan, terutama lansia dan disabilitas,” ungkap Yunan, Kamis, 15 Februari 2024.
Meski hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan terkait bansos yang tidak tepat sasaran di daerahnya. Namun demikian, Camat Brangsong berharap agar data DTKS dievaluasi dengan baik setiap tahunnya.
Menurut Yunan, pemutakhiran DTKS penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak menerimanya.
“Dalam hal ini, kami meminta agar penerima bansos telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dengan tepat. Ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” imbuhnya.
Yunan percaya bahwa dengan koordinasi yang baik, penyaluran bansos dapat dilakukan dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memantau dan memberikan masukan terkait penyaluran bansos. (Lingkar Network | Robison – Lingkarjateng.id)