KENDAL, Lingkarjateng.id – Disaat kondisi ekonomi sulit, banyak masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan. Di Desa Pagerdawung, untuk membantu warganya yang masuk kategori tidak mampu, telah dianggarkan sesuai ketentuan yaitu 40 persen dari Dana Desa (DD).
Anggaran yang ada, pada Selasa (8/3) telah dialokasikan untuk 114 warga masing-masing mendapat Rp 300.000 setiap bulannya. Adapun anggaran tersebut diambil dari Dana Desa tahun 2022. Kepala Desa Pagerdawung Kecamatan Ringiarum, Wahyu Ariyanto mengatakan, pencairan bulan ini dirapel dengan dua bulan sebelumnya.
“Januari sampai Maret diberikan Maret ini dengan masing-masing sebesar Rp 900.000. Kami bagikan di Pendopo Balai Desa Pagerdawung,” ujar Wahyu pada Selasa (8/3).
Rp 11 Miliar Dana Desa Disalurkan ke-35 Desa di Kudus
Dirinya mengikuti setiap pelaksanaan pembagian bantuan tersebut, agar jika ada keluhan bisa ditampung untuk menjadi masukan. Menurutnya, sepanjang pembagian bantuan sejak adanya Covid-19, selalu berlangsung kondusif.
“Tahun sebelumnya ada 100 warga yang kami bantu dan tahun ini yang dibantu oleh pihak pemerintah desa sebanyak 114 warga,” lanjutnya.
Ada yang lain dari pembagian bantuan langsung tunai tersebut, karena juga digelar vaksinasi booster bagi warga yang menginginkan. “Hari ini juga ada vaksin booster bagi warga yang sudah melaksanakan vaksin kedua,” jelasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)