JEPARA, Lingkarjateng.id – Polres Jepara menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022 dan penandatangan pakta integritas di aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Kamis (12/1). Dalam acara sosialisasi tersebut, dihadiri Kapolres Jepara AKBP Warsono, pejabat umum, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Jepara.
Kapolres Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka keterbukaan dan transparansi anggaran. Sehingga memberikan gambaran secara umum maupun khusus terkait dukungan anggaran per Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran, untuk dapat digunakan menentukan langkah yang harus dilaksanakan dalam penggunaan anggaran tahun 2022.
“Kasatker dan Kapolsek jajaran untuk melaksanakan analisis dan evaluasi, guna membangun komunikasi sehingga mengetahui perkembangan dan kendala dalam penyerapan DIPA tahun 2022,” jelasnya.
Satlantas Polres Grobogan Sosialisasikan Tertib Prokes di Sekolah
Ia berharap, dalam penyerapan DIPA nantinya dilaksanakan sesuai dengan tahapan. Supaya seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan benar. Ia pun menekankan semua jajaran mempelajari dan memanfaatkan DIPA tahun 2022 sesuai peruntukannya.
“Saya tekankan kepada jajaran segera mempelajari dan memanfaatkan DIPA tahun 2022 sesuai peruntukannya dan pelaksanaannya sesuai dengan tahapan, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan benar”, pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)