JEPARA, Lingkarjateng.id – Penerima zakat produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara harus bisa memanfaatkan dengan benar zakat yang diterima. Dengan demikian, bisa berkembang dan kelak para penerima zakat ini, bisa berganti menjadi muzakki atau pemberi zakat.
Diketahui, distribusi zakat menjadi bagian dari transparansi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Jepara. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berharap masyarakat atau wajib zakat untuk mempercayakan dana zakatnya ke Baznas Jepara.
“Apa pun bentuk usaha yang saat ini digeluti atau bahkan hewan ternak yang diberikan, mudah-mudahan bisa berkembang dan harapannya nanti gantian bisa menjadi penyumbang zakat kepada yang lain,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Jumat (17/12).
Baznas Jateng Santuni 133 Anak Yatim Korban Covid-19 di Rembang
Andi menjelaskan, masyarakat juga dapat melihat secara langsung manfaat dari pengelolaan zakat tersebut. Ditambah, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengeluarkan zakat bisa menyaksikan pendistribusiannya.
Sementara itu, Ketua Baznas Jepara, Sholih mengungkapkan, bantuan zakat produktif yang diberikan ada berbagai macam sesuai dengan kebutuhan mustahik atau penerima zakat. Diantaranya ada yang berupa modal usaha, mesin jahit, mesin obras, kambing, freezer, mesin giling kelapa hingga pembuatan warung jualan.
“Setiap kecamatan diambil 5 desa dengan masing-masing 3 orang penerima. Besaran yang diterima antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta sesuai kebutuhan mereka,” tandas Sholih.
Sebelumnya, Baznas Jepara juga telah menyalurkan zakat produktif ini ke sejumlah kecamatan. Beberapa diantaranya Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Welahan, Pecangaan, Kalinyamatan dan Tahunan. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)