JEPARA, Lingkarjateng.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara memberikan bantuan berupa kursi roda sebagai fasilitas pelayanan di Pelabuhan Kartini, Jepara, pada Selasa, 2 Januari 2024. Hal ini karena fasilitas berupa kursi roda yang ada di pelabuhan tersebut sudah berkarat.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara melalui Sekretaris PMI Jepara, Arif Darmawan mengatakan, bantuan berupa kursi roda tersebut merupakan instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat melakukan monitoring persiapan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Pelabuhan Kartini, Jepara.
“Belum lama ini Pak Pj Bupati Jepara melakukan monitoring persiapan libur Nataru. Salah satunya ke Pelabuhan Kartini,” kata Arif.
Ketika Pj Bupati Edy melakukan monitoring, terdapat kursi roda yang menjadi fasilitas pelabuhan tersebut, sudah berkarat. Oleh sebab itu, Pj Bupati Edy meminta agar bantuan kursi roda diberikan untuk memfasilitasi penumpang.
“Di pelabuhan tersebut terdapat fasilitas berupa kursi roda yang pada saat itu kondisinya sudah berkarat. Setelah itu, Pak Pj Bupati menginstruksikan kepada PMI Jepara untuk bisa memfasilitasi memberi bantuan kursi roda,” tambahnya.
Dengan disalurkannya bantuan tersebut, Arif berharap fasilitas pelayanan bagi penumpang yang membutuhkan kursi roda dapat terlayani dengan baik dan nyaman.
Ia mengatakan, bantuan kursi roda yang diberikan hanya 1, karena kursi roda tersebut hanya untuk penumpang yang sedang dalam kondisi darurat saja.
“Kami hanya berikan satu saja karena kursi roda ini hanya untuk kondisi darurat saja. Hanya untuk penumpang yang memang membutuhkan saja,” tuturnya.
Bantuan kursi roda tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris PMI Jepara Arif Darmawan kepada Kepala Dinas Perhubungan Laut Kabupaten Jepara Lutfi di Pelabuhan Kartini, Jepara, pada Selasa, 2 Januari 2024. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)