JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan 20 desa sebagai desa antikorupsi pada 2024. Sedangkan yang lolos verifikasi baru delapan desa.
“Untuk Desa Antikorupsi kita usulkan 20 desa di 2024. Harapan saya harus clean and clear, sehingga 184 desa dan 11 kelurahan menjadi Desa Antikorupsi semua,” ujar Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, dalam Gelar Pengawasan Desa (Larwasdes) di Ono Joglo Bandengan, Jepara pada Selasa, 28 November 2023.
Pembentukan desa antikorupsi ini sejalan dengan upaya Pemkab Jepara dalam meningkatkan kapasitas keuangan desa sehingga diharapkan tidak ada penyelewengan keuangan.
“Larwasdes sebagai petunjuk supaya kesalahan di desa tidak terulang dan tidak ditiru desa yang lain. Dengan Satu OPD Satu Dampingan Desa, agar pemerintah peduli dan sayang terhadap pemerintahan desa. Larwasdes ini untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang ada di desa,” terang Sekda Edy.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi menyampaikan, kegiatan Larwasdes dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam penggunaan dana desa (DD). Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang akuntabel dan transparansi serta mendorong transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat desa sehingga perangkat desa juga dapat mengelola keuangan desa secara efektif dan efisien.
“Harapan tidak terjadi penyimpangan. Di 2024, semua desa kita bentuk menjadi Desa Antikorupsi,” ucapnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)