JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diketahui belum bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Hal itu karena capaian vaksinasi lansia masih rendah dan belum memenuhi target. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara mengklaim pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, selambat-lambatnya pada awal tahun 2022. Pihaknya telah mempersiapkan skenario khusus untuk mengejar target tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala DKK Jepara, Mudrikatun melalui Kepala Bidang Pencegahan Penularan Penyakit, Eko Cahyo Puspeno. Pihaknya mengatakan, capaian vaksinasi lansia paling lambat adalah Desember.
“Kita paling lambat itu Januari sudah bisa memulainya (vaksinasi anak). Jadi target capaian dosis satu 70 persen dan 60 persen untuk lansia selambat-lambatnya akhir tahun sudah tercapai,” kata Eko di Jepara, kemarin (15/12).
Vaksinasi Lansia Masih Rendah, Jepara Kembali Masuk PPKM Level 3
Eko menjelaskan, upaya percepatan sudah mulai dilakukan dari Rabu (15/12). Salah satunya dengan melaksanakan vaksinasi door to door, termasuk menyasar RT RW.
“Jadi secepat-cepatnya maksimal 11 hari, dari kemarin kita sudah mencapai target dari pemerintah pusat,” jelas Eko.
Diketahui, dalam sepekan terakhir rata-rata capaian vaksinasi mencapai 4.521 orang. Melihat pada data capaian sementara, warga yang belum tervaksin sebanyak 50.042 orang. Sedangkan, khusus untuk lansia, jumlah warga yang belum tervaksin sebanyak 14.087 lansia pada dosis pertama. Sehingga, dalam sepuluh hari terakhir vaksinasi lansia mencapai 1,656 orang.
Untuk mencapai target itu, Pemkab Jepara membutuhkan waktu sekitar sembilan hari, dengan syarat setiap hari masing-masing Puskesmas di Jepara harus bisa memvaksin minimal 500 orang. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)