JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 60 orang di Kabupaten Jepara, terinfeksi Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS). Data tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan Jepara sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2021.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Inah Nuroniah mengatakan, jika dilihat berdasarkan usia, pengidap HIV/AIDS tertinggi usia 25 hingga 49 tahun. Kemudian usia 20 hingga 24 tahun, lalu usia di atas 50 tahun.
“Usia produktif memang menjadi paling rawan. Dikarenakan usia tersebut rasa ingin tahu cukup tinggi sehingga harus dibarengi dengan edukasi. Apalagi remaja kalau tidak diberi informasi tentang kesehatan reproduksi, bahaya AIDS bagi masa depannya bisa menyerang,” kata Inah, Rabu (1/12).
Temuan Kasus HIV/AIDS Tahun 2021 di Kudus Menurun
Sehingga, lanjut dia, dalam rangka pencegahan pihaknya telah berupaya untuk melakukan pendekatan kepada remaja. Bahkan telah menyosialisasikan kesehatan reproduksi dan pengenalan generasi berencana sejak usia dini.
Inah menambahkan, jika dilihat dari jenis pekerjaan, wiraswasta menempati peringkat pertama pengidap HIV/AIDS di Bumi Kartini. Kemudian Ibu Rumah Tangga (IRT) setelahnya buruh. “Jadi faktor penyebab itu, saya kira cukup banyak. Untuk IRT bisa juga tertular dari suaminya. Kalau anak-anak remaja bisa melalui kehidupan sosial yang rawan membawa mereka terjangkit HIV/AIDS,” imbuh Inah.
Diketahui, jika dilihat berdasarkan faktor risiko, data menunjukkan Heteroseks (hubungan normal lelaki-wanita) berada pada posisi pertama. Kemudian Homoseks (sesama jenis) dan Perinatal (waktu sekitar kelahiran atau proses kelahiran). (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)
Discussion about this post