PATI, Lingkarjateng.id – Setelah mendatangi kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pati, juga Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pati. Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) mendatangi DPRD Pati untuk mengadukan masalah warga yang kesulitan mengakses BPJS Kesehatan gratis. Menurutnya, kesulitan warga dalam mendapatkan BPJS gratis karena pihak perangkat desa (Perades) lamban dalam mengupdate data penerima bantuan iuran (PBI).
Audiensi yang terselenggara di Ruang Banggar DPRD Pati pada Kamis (24/2), dihadiri perwakilan DPRD Pati, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Pati.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Ormas Mantra Cahya Basuki mengungkapkan permintaannya agar agar dinas terkait pro-aktif dalam meng-update data warga yang layak menerima daftar penerima bantuan iuran (PBI). Menurutnya, pihaknya sering menjumpai warga yang kurang mampu, tapi tidak masuk dalam PBI.
“Ternyata ditemukan setelah kami mengklarifikasi atau membantu akses masyarakat, kendalanya adalah desa. Desa yang memiliki otoritas peng-input-an data penerima JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) itu, di sini kendalanya,” ungkap Cahya Basuki.
Carut-marut BPJS Gratis, Mantra Pati Ingin Perangkat Desa Ditindaktegas
Ia pun menambahkan, banyak yang tercatat sebagai orang mampu, namun tak mau berhenti dari kepesertaan. Hal ini, seperti yang disampaikan Warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti kepada pihak Mantra.
“Aa yang sudah kaya dari miskin, tapi tidak mau berhenti dari keanggotaan jaminan kesehatan KIS yang gratis. Terus yang sudah meninggal dan yang pindah itu ternyata belum akurat data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto merespon positif aduan dari pihak Mantra Pati. Ia juga meminta Dinas Sosial untuk memberikan tekanan ke pihak desa supaya aktif dalam mengupdate data warga dan mencabut warga yang mampu dari daftar PBI.
“Karena orang yang tidak mampu ini di-cover oleh BPJS dalam hal ini PBI. Lha, ini usulan dari desa, masuk ke DTKS. DTKS masuk ke Dinas Sosial. Dinas Sosial masuk ke Dinas Kesehatan. Baru nanti Dinas Kesehatan yang mendaftarkan ke BPJS. Nah itu mekanisme,” terang Wisnu Wijayanto.
BPJS Kesehatan Pati Blak-blakan, Banyak PBI APBN Dinonaktifkan
Menanggapi aduan ormas Mantra dan juga arahan dari DPRD Pati, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pati, Tri Haryumi mengungkapkan masih terdapat 45.069 data yang belum dilakukan verifikasi dan validasi (verval) dan masih berupa data kotor. Data ini menurutnya mencakup data milik warga yang sudah meninggal, pindah, atau juga tidak ada orangnya.
“Nuwun sewu dari pihak desa, monggo Pak Kades untuk bisa mendorong sama masyarakatnya, membantu masyarakatnya, dan juga mendukung operator desanya untuk bisa pembenahan data itu. Dari Dinas Sosial, ketika aplikasinya belum siap di desa, kami siap untuk mem-bimtek (bimingan teknis, red) lagi. Ataukah desa yang mengundang kita atau desa yang datang ke Dinas Sosial,” jelasnya.
Ia juga meminta kerja sama pihak desa, agar segera melakukan verifikasi dan validasi untuk meng-update data PBI, sebagai langkah menanggulangi warga yang tidak mampu, tapi tidak masuk dalam daftar PBI tersebut. (Lingkar Network | Fajar Mukti – Lingkar TV)