SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Semarang mengumumkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Negeri di wilayah setempat akan dibuka mulai 28 Mei 2024. Adapun pendaftaran secara online diperkirakan berlangsung pada 18 Juni mendatang.
“Pembukaannya tanggal 28 Mei, belum (pendaftaran) baru pembukaan. (Pendaftaran) 18 Juni,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto saat dihubungi pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dia menyebut rincian jadwal PPDB dapat dilihat dalam petunjuk teknis (juknis) yang akan diterbitkan pekan ini.
“Juknisnya ini baru proses mungkin minggu ini, masih ada satu SK Walkot yang turun nanti kita susun dengan edaran atau SK Dinas,” tambahnya.
Saat ditanya soal antisipasi terkait kekosongan siswa-siswi di PPDB 2024 nanti, dia mengaku pihaknya sudah membuat tambahan pasal di Peraturan Walikota (Perwal).
“Jadi kalau ada kekosongan di satuan pendidikan kita buat cadangan 3 persen, jadi yang di bawahnya itu nanti bisa dimasukkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, ada empat jalur PPDB untuk SMP yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Sedangkan untuk SD, tidak ada jalur prestasi.
Rincian kuota PPDB SDN Kota Semarang yaitu zonasi 79%, afirmasi 16%, dan perpindahan tugas orang tua 5%). Adapun untuk SMPN yaitu zonasi 51%, prestasi 28%, afirmasi 16%, dan perpindahan tugas orang tua 5%.
Bambang mengatakan bahwa PPDB diprioritaskan untuk jalur afirmasi, yaitu bagi anak-anak yang kurang mampu dan berkebutuhan khusus. Prioritas kedua, kata dia, untuk jalur zonasi yang mana sekolah nantinya mengakomodir calon peserta didik sesuai dengan tempat tinggal.
“Baru yang ketiga untuk mutasi kalau ada anak yang ikut perpindahan orang tua. Kemudian mengakomodir anak-anak guru kalau sudah tertampung semua dari zonasi itu bisa untuk anak guru. Keempat baru prestasi,” jelasnya.
Dia juga memberikan imbauan kepada wali murid untuk menyiapkan pendaftaran PPDB pada tahun ini berupa persiapan data-data administrasi calon peserta didik.
“Dan untuk pendaftaran itu nanti akan kami buka lebih lama yaitu 5 hari,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia berpesan agar para orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara online untuk menghubungi Dinas Pendidikan atau sekolah yang dituju.
“Karena di setiap sekolah kami sudah tunjuk admin manakala ada kesulitan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)