BLORA, Lingkarjateng.id – Iim Tabah, salah satu masyarakat Blora mendesak kepada aparat penegak hukum, agar kasus premanisme dan pungli yang dilakukan salah satu ormas di Kabupaten Blora di Pasar Jepon diusut dan dituntaskan hingga akarnya.
Walau sudah divonis dan satu masih buron, saya berharap dan mendesak agar kasus Pasar Jepon diusut kembali hingga yang menyuruh,” ucapnya, Kamis (18/11).
Iim Tabah juga menyampaikan, bahwa kejadian premanisme dan pungli di Pasar Jepon tersebut bukan masalah yang biasa dan ada dugaan sudah terkoordinir.
“Dalam video beberapa bulan lalu itu juga sudah jelas terlihat dugaan oknum ormas tersebut sedang berselisih sama pedagang, dan dugaan bisa jadi sudah terkoordinir. Sekali lagi saya berharap untuk segera melakukan penyelidikan kembali dan menangkap yang buron,” ungkapnya.
Kasus Premanisme Pasar Jepon – Blora, 5 Tersangka Ditetapkan, 1 Pelaku Masih Buronan
Sebelumnya, beberapa bulan lalu masyarakat dihebohkan dengan aksi premanisme yang dialami oleh sejumlah pedagang di Pasar Jepon. Dalam video tersebut para pedagang diintimidasi dan diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum yang mengaku dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kabupaten Blora
Saat awak media menanyakan kembali kelanjutan perkembangan kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto mengatakan bahwa terkait kasus tersebut sudah divonis pengadilan.
“Terkait kasus di Jepon itu sudah divonis dari pengadilan, tapi untuk vonisnya kami belum tahu,” ucapnya.
Setiyanto juga mengatakan, hingga saat ini, selain kelima tersangka, pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku yang berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan guna perkembangan lebih lanjut tetap lakukan penyidikan kembali. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)