SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 337 objek wisata di Jawa Tengah (Jateng) mulai dibuka secara terbatas. Tepatnya, setelah melalui pendampingan dan uji coba oleh pihak berwenang saat pandemi Covid-19.
“Sejauh ini dari total 690 obyek wisata, sudah ada 337 objek wisata yang buka secara terbatas, dan 84 objek wisata lainnya sedang melaksanakan uji coba atau simulasi,” kata Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jateng Riyadi Kurniawan, Rabu (6/10/21).
Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap objek wisata di Jateng agar mampu bangkit pascapandemi. Pasalnya, daya tarik wisata tutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng,” ujarnya.
Menurutnya, pembukaan objek wisata harus memenuhi persyaratan di antaranya, sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas.
“Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus Corona,” katanya.
Penerapan PeduliLindungi pada Objek Wisata
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan pada saat ini telah dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi pada delapan objek wisata.
“Untuk delapan objek wisata ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap pertama,” ungkapnya.
Delapan objek wisata dijateng itu adalah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta, Grand Maerokoco Semarang, dan Taman Wisata Candi Borobudur.
Serta Taman Wisata Candi Prambanan, Lokawisata Baturraden, The Lawu Park, Kitagawa Pesona Bali, dan Sanggaluri Park. (LingkarNetWork/Koran Lingkar Jateng)