Dokumen Peserta Vaksinasi Tercecer, Bupati Jepara Evaluasi Kinerja DKK

HL 13

TELEDOR: Bupati Jepara, Dian Kristiandi setelah mengambil dokumen yang tercecer dan mencoba meminta penjelasan melalui sambungan telepon kepada pihak DKK mengenai dokumen tersebut, Jumat (24/12). (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id –  Pemerintah daerah akan mengecek dan memastikan sekaligus mengevaluasi kegiatan vaksinasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Hal itu, lantaran ada temuan puluhan bundel dokumen pribadi peserta vaksinasi yang ditemukan tercecer di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (23/12) lalu.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengatakan, pihaknya akan mengecek dan klarifikasi terlebih dahulu mengenai dokumen tersebut ke pihak DKK Jepara. Hal itu untuk mengetahui kejelasan kenapa dokumen-dokumen itu bisa tercecer di Pendopo Kabupaten hingga hari ini.

“Ini kelalaian di lapangan dan harus dievaluasi. Saya coba cek dulu ke DKK. Karena untuk pelaksanaan vaksinasi ini juga sumbernya dari sana (DKK),” kata Andi, sapaan akrab bupati saat melakukan sidak di Pendopo Kartini untuk memastikan dokumen pribadi itu sudah diamankan atau belum, Jumat (24/12).

Vaksinasi Anak di Jepara paling Lambat Januari 2022

Harapannya, lanjut Andi, hal seperti ini tidak terulang kembali. Karena data pribadi adalah dokumen penting yang bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah. “Ini membahayakan bagi mereka yang punya data. Harus dilindungi (data pribadi) dan tidak dibiarkan seperti ini (tercecer),” tegas Andi.

Lebih lanjut, kepada para fasilitas kesehatan (faskes) yang melaksanakan vaksinasi, diminta agar tidak lalai dalam menjaga data pribadi para pendaftar vaksinasi. Data-data pribadi, kata Andi, harusnya tetap disimpan dan dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diberitakan sebelumnya, ada 87 dokumen seperti salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan formulir skrining peserta vaksinasi. Dokumen itu sepertinya sudah lama menumpuk di tempat tersebut. Tampak dari kertas salinan dokumen pribadi yang berdebu dan warna kertas mulai kusam.

Salinan dokumen kependudukan itu diduga milik peserta vaksinasi Covid-19 di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jepara. Sebab selama tiga hari dalam sepekan rutin dilaksanakan vaksinasi di halaman Setda Jepara yang mana lokasi vaksinasi tidak jauh dari Pendopo Kabupaten. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version