JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyebut pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada Januari 2022 mendatang. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan beberapa catatan untuk kesuksesan vaksinasi anak.
Catatan yang diberikan di antaranya, tidak hanya melakukan sosialisasi kepada anak, namun juga pihak keluarga. Hal ini agar orang tua dapat mengerti serta memahami pentingnya perlindungan bagi anak melalui vaksinasi.
“Ini juga untuk menangkal isu-isu negatif tentang vaksinasi. Jadi sosialisasi ke para orang tua itu sangat penting untuk kesuksesan program vaksinasi anak. Di mana peran orang tua sebagai yang memegang izin,” kata Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Inah Nuroniah, Rabu (22/12).
Capaian Vaksinasi Lansia Rendah, Jepara Belum Bisa Menggelar Vaksinasi Anak
Selain itu, lanjut dia, ketersediaan vaksin juga harus diperhatikan. Agar tidak ada diskriminasi di kalangan anak usia 6-11 tahun. “Termasuk juga ketersediaan vaksinnya. Biar tidak ada diskriminasi. Sehingga semua anak tervaksin dan anak terlindungi semua,” terang Inah.
Meski memberi beberapa catatan, pihaknya menegaskan tetap mendukung vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun itu. Karena menjadi salah satu upaya meningkatkan kesehatan dan melindungi anak-anak dari terpaparnya virus Covid-19.
“Saya prinsipnya mendukung karena baik untuk kesehatan (kekebalan tubuh) dari Covid-19. Tapi tentunya harus berdasarkan ketentuan dan syarat-syarat yang diperbolehkan secara medis,” tegas Inah.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jepara diketahui belum bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun karena capaian vaksinasi umum dan lansia belum memenuhi target. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara mengklaim pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun selambat-lambatnya pada awal tahun 2022. Pihaknya telah mempersiapkan skenario khusus untuk mengejar target tersebut. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)