DEMAK, Lingkarjateng.id – Kebakaran menyambar salah satu gedung di lingkungan Polres Demak pada Selasa (29/03) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, bangunan yang terbakar adalah gedung lama.
“Jadi yang terbakar ini adalah gedung lama. Di gedung itu ada beberapa personil atau unit kita, salah satunya Ruang Kasatreskim, Ruang Urusan Administrasi Dan Ketatausahaan (Urmintu) Satreskrim, Ruang Penyidikan Narkoba, dan sebagian untuk tempat personil dalam kita,” jelas Kapolres Demak.
Ia mengatakan, proses pemadaman api berlangsung selama 30 menit, mulai dari jam 14.00-14.30 WIB api sudah berhasil dipadamkan.
“Untuk peralatan yang dikhawatirkan terbakar itu seperti peralatan komputer, laptop, print, furniture, dan peralatan tulis lainnya. Kalau untuk berkas Satreskrim sudah ada di gedung baru, dan barang bukti tidak ada yang terbakar,” imbuhnya.
Polres Demak Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Penyebab kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan yang ditangani Unit Identifikasi dari Satreskrim Polres Demak.
“Unit identifikasi kita dari Satreskrim sedang melakukan pengecekan dan sedang diidentifikasi. Kita belum mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran ini. Nanti akan saya sampaikan kembali untuk hasilnya,” paparnya pada awak media.
Sementara itu, Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kabupaten Demak, Suyadi mengatakan pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api yang membakar gedung lama Polres Demak. Selain itu juga mendapat bantuan dari Djarum Kudus dan BPBD Pati.
Menurutnya, kebakaran ini tergolong dalam kebakaran dalam skala sedang. Kendati demikian, ia mengatakan pemadaman api dapat cepat dipadamkan karena dibantu oleh semua pihak, sehingga api tidak menyebar ke gedung lain. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkarjateng.id)