REMBANG, Lingkarjateng.id – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rembang menegaskan tidak ada tanda kekerasan pada seorang warga binaan yang ditemukan meninggal dunia di kamar selnya pada 22 Januari lalu. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan tim medis dari Puskesmas Rembang 1.
Warga binaan yang meninggal itu diketahui berinisial SN (28) asal Jakarta Barat. SN merupakan warga binaan pindahan dari lapas Purwodadi sejak 28 Desember 2019. SN dipidana 5 tahun subsider 1 bulan karena melanggar UU nomor 25/2009 pasal 112-114 tentang psikotropika.
Kepala Rutan Rembang Supriyanto, Jumat (28/1) menyampaikan, sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, SN sempat mengeluh kakinya sakit dan badannya meriang pada tanggal 21 Januari. SN kemudian melaporkannya kepada petugas jaga dan mendapat penanganan medis dari dokter dan perawat puskesmas Rembang 1.
Marak Kasus Kekerasan, DPRD Jateng Keluarkan 3 Raperda Sekaligus
Usai mendapat perawatan, SN kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa. Bahkan SN sempat bercanda dengan teman sekamarnya dan tidak menunjukan gejala-gejala sakit.
“Pada hari Jumat 21 Januari, saudara SN melakukan salat magrib dan salat isya berjamaah. Setelah itu bercanda dengan teman-temannya, SN tidak menunjukan gejala sakit,” terangnya.
Pada malam hari hingga pagi, lanjut dia, petugas rutan juga melakukan pengawasan dengan berkeliling blok penghuni. Pada pukul 02.00 WIB, SN diketahui sedang tidur sambil mengigau, karena kebiasaan mengigau.
Kemudian pada tanggal 22 januari pukul 06.30 WIB dilakukan apel pengecekan jumlah penghuni oleh regu jaga pagi didampingi regu jaga malam. Saat akan dilakukan penghitungan jumlah penghuni, SN tidak bangun ketika teman sekamarnya mencoba membangunkannya.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati Meningkat Selama Pandemi
Atas kejadian tersebut, petugas jaga pagi melaporkan kepada Ka Rupam malam. Selanjutnya Ka Rupam malam melaporkannya kepada Kepala Rutan Rembang yang kemudian melaporkannya kepada Kapolsek kota Rembang.
“Saya sampaikan jelas tidak ada unsur kekerasan karena memang yang bersangkutan sehat selalu. Mulai masuk rutan tidak ada tanda-tanda sakit, kemudian kita beri program pembinaan yang ada di rutan. Jadi dari kami menyampaikan sodara SN meninggal tanpa ada kekerasan,” bebernya.
Sementara itu, Petugas Medis Puskesmas Rembang 1, Intan Puspita Sari membeberkan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Sementara bintik-bintik kemerahan itu wajar terjadi pada kondisi jenazah.
Dirinya tidak bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya SN sebab yang dilakukan hanya pemeriksaan luar atau visum saja. Sebab, memerlukan persetujuan keluarga jika dilakukan pemeriksaan bagian dalam atau autopsi.
“Saya sempat bertanya kepada keluarganya, dan bertanya pada teman sekamarnya. Aktivitas apa yang dilakukan pak SN. Jawabannya aktivitas rutin biasa. Sementara keluarganya karena sudah lama tidak tinggal bersama, tidak mengetahui pak SN memiliki penyakit kronis atau tidak,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)