SEMARANG, Lingkarjateng.id – Menanggapi maraknya kasus kekerasan di Jawa Tengah (Jateng) yang dialami oleh anak dan perempuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah gencar lakukan antisipasi kekerasan. Di antaranya melalui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Inna Hadianala, Rabu (18/9). Dia mengatakan, pihaknya tidak akan diam saja melihat fenomena tersebut.
“Kami di ranah kebijakan kewenangan itu, sudah mendukung (mensupport) untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan, tentu dukungan kami tidak hanya bentuk wacana, tetapi kami di Komisi E kami sudah membuat Perda,” kata Inna.
Inna mengungkapkan, pihaknya sudah membuat 3 Raperda, di antaranya Perda terkait perlindungan perempuan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, Raperda untuk perlindungan anak kaitannya dengan kekerasan dan Raperda Perarus Utama Jender (PUJ).
Presiden Jokowi Dorong Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Ke depannya, dengan adanya Raperda tersebut, menjadi sikap nyata kepedulian Komisi E DPRD untuk mengantisipasi adanya kekerasan. “Jadi semua poin pasalnya yang ada di Perda perlindungan perempuan sama yang ada di perlindungan anak itu sudah dilindungi dengan poin-poin pasalnya, bagaimana untuk mengurangi kaitannya dengan terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak baik secara verbal ataupun nonverbal,” ungkap dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat bila menemukan adanya kasus kekerasan supaya langsung melaporkan kepada pihak terkait. Seperti Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan ataupun ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ataupun kepada pihak yang berwajib.
“Jadi kalau di dalam perda perlindungan kekerasan perempuan juga sudah ada poin pasal untuk bagaimana bila terjadi kekerasan terhadap perempuan kita harus segera melaporkan. Bila ada yang melapor kita akan membantu menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.
Stafsus Presiden RI: Kekerasan Seksual Tak Dapat Ditolerir
Lebih lanjut, Inna juga gencar melakukan edukasi dan pembiayaan terkait pencegahan kasus kekerasan yang terjadi kepada anak ataupun perempuan. Menurutnya, pihaknya sudah menganggarkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), juga sudah sosialisasi bersama OPD terkait.
“Jadi anggaran terkait kesetaraan gender masuk di semua program penyelenggaraan pemerintah yang ada di Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
Senada, Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi mengatakan, pihaknya akan tetap memenuhi hak dan perlindungan anak ataupun perempuan dengan langkah antisipasi seperti langkah pencegahan dengan mengedukasi.
“Yang pasti untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak dan perempuan pasti kita akan melakukan langkah-langkah seperti sekolah ramah anak ataupun hak yang harus didapatkan perempuan,” tambah Retno.
Dengan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, pihaknya yakin hal itu bisa menurunkan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan ataupun anak. Sehingga pentingnya pengertian untuk secara perlahan untuk mengubah pola pikir masyarakat. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)