• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Hukum dan Kriminal

Miris, 4 Pelaku Begal Tebas Tangan di Kudus masih Remaja

Nailin RA by Nailin RA
Minggu, 16-Jan-2022
in Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
GELAR PERKARA: Polres Kudus menggelar konferensi pers terkait kasus begal tebas tangan hingga putus yang meresahkan warga Kudus, baru-baru ini. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Polres Kudus menggelar konferensi pers terkait kasus begal tebas tangan hingga putus yang meresahkan warga Kudus, baru-baru ini. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

954
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Miris, 4 pelaku begal tebas tangan di Kudus ternyata adalah sekelompok remaja. Polres Kudus berhasil mengamankan sejumlah pelaku begal yang menebas tangan korban di Taman Bumi Wangi Jekulo, Kudus. Dari 6 pelaku pembegalan, 4 berhasil dibekuk, dan 2 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Empat pelaku begal tersebut adalah BDK (19 tahun) warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, GDS (15 tahun) warga Desa Wergu Kulon, Kecamatan Kota, NRW (17 tahun) warga Desa Demaan Kecamatan Kota, dan AZF (18 tahun) warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Sementara dua lainnya, berinisial AR dan MUG yang sekarang ini masih DPO.

“Penangkapan dilakukan saat Polsek Jekulo sedang menangani kasus. Ternyata, salah satu tersangka ada kaitannya dengan kasus pembegalan di Taman Bumi Wangi. Dari pengembangan kasus itu, akhirnya petugas bisa menangkap tersangka-tersangka lainnya,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat gelar perkara di Aula Polres Kudus pada Jumat (14/1).

EVAKUASI: Polres Kudus mengevakuasi mayat pemuda yang ditemukan di perkebunan tebu turut Dukuh Tlogo, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Minggu, 30 Maret 2025. (Humas Polres Kudus/Lingkarjateng.id)

Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Kudus, Ini Identitasnya

30 Maret 2025
EVAKUASI: Petugas Polres Kudus bersama tim Inafis mengevakuasi mayat yang ditemukan di lahan tebu  di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu, 15 Februari 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Geger! Mayat Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Tebu Gondoharum Kudus

15 Februari 2025

Ngeri, Kasus Pembacokan Tangan Putus Resahkan Warga Kudus

Terkait kronologis kejadian, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan kejadian bermula saat keenam pelaku minum minuman keras di kawasan kota. Saat mabuk, mereka berniat mencari mangsa untuk dirampas barang berharganya.

Karena tidak mendapatkan mangsa di kawasan kota, akhirnya mereka menuju ke arah timur. Di sekitar TKP, mereka menemukan korban yang bernama Muchammad Indra Setiawan yang merupakan warga Desa Mejobo sedang duduk di atas motor sendirian. Saat itulah, para pelaku melancarkan aksinya.

Empat orang pelaku bertugas mengawasi, sementara dua pelaku yang membawa senjata tajam mengambil kunci sepeda motor dan meminta handphone milik korban. Karena korban melakukan perlawanan, korban dibacok menggunakan senjata tajam dan mengenai tangan kiri hingga putus. Lengan tangan dan punggung sebelah kiri korban juga terkena bacok.

Kapolres Kudus Bantah Dugaan Penyelewengan Wewenang di Tempat Hiburan

“Pelaku yang menebas tangan korban ini masih di bawah umur dan ada yang masih bersekolah. Dua pelaku ini berinisial GDS 15 tahun yang membacok punggung, dan AR 15 tahun yang menebas tangan korban,” ungkapnya.

Terkait motif yang dilakukan pelaku, menurut Kapolres mereka memang sengaja mencari korban untuk dirampas barang berharganya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan keempat pelaku dan sejumlah barang bukti yang di antaranya senjata tajam jenis parang dan celurit beserta handphone milik korban.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saya menghimbau semua orang tua bisa lebih mengawasi anak-anaknya dalam bergaul. Terutama saat sudah malam, jangan dibiarkan untuk keluar malam,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=YpuW_GLIDP0
Tags: begal tangankasus tangan putuspelaku kriminal kudusPolres Kudus
Previous Post

PA Kudus Catat 114 Pengajuan Cerai di Awal Tahun

Next Post

Mengenal Nugraeni Saputri Nur Hidayah, Aktif Berorganisasi dan Berbisnis

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya