KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kudus sekaligus Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo memberikan pernyataan sikap tidak terima atas hinaan yang dilontaran oleh Edy Mulyadi terhadap Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Ia didampingi Anggota Komisi D DPRD Kudus Sandung Hidayat melaporkan Edy Mulyadi kepada pihak Polres Kudus, Rabu (26/1).
Diketahui, nama Edy Mulyadi menjadi sorotan publik setelah diduga menghina Kalimantan dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Penghinaan yang dilakukan, dianggap mencemarkan nama baik menteri pertahanan. Sulistyo Utomo yang juga sebagai Kader Partai Gerindra mengaku sangat marah tentang pernyataan yang dikatakan oleh Edy Mulyadi tentang Prabowo Subianto.
Gerindra Kudus Blusukan untuk Serap Aspirasi Warga Desa
“Kita sangat marah tentang pernyataannya yang belum tentu benar dan sudah berkoar-koar. Kita selaku kader, menyatakan tidak terima jika pimpinan kami dihina tanpa adanya fakta,” ujar Sulis saat ditemui Koran Lingkar di Aula Polres Kudus, Rabu (26/1).
Sulis mengungkapkan, laporan pernyataan sikap itu ditujukan agar pihak Polres Kudus bisa memberikan support dan mendorong pimpinan Polri untuk segera menindaklanjuti kasus Edy Mulyadi. Dari tindak lanjut yang dilakukan, Sulis meminta agar Edy Mulyadi diseret ke ranah hukum untuk mendapat ganjaran yang setimpal.
“Kami melaporkan kepada Polres Kudus sebagai laporan pernyataan sikap dan dukungan moril agar Polres Kudus mendorong pimpinan Polri menyelesaikan kasus ini secepatnya dan seadil-adilnya,” tututnya.
Sukseskan Pemilu 2024, DPC Gerindra Kudus Perkuat Jaringan Partai
Pihaknya berharap, dengan adanya laporan ini, setiap orang yang berbicara asal dan menghina pimpinan negara bisa ditindak hukum secara adil.
“Yang dihina ini pimpinan kami, menteri pertahanan yang darma baktinya lebih besar terhadap bangsa ini. Mereka asal bunyi saja, dan kami tidak terima sebab yang diomongkan bukan data yang akurat,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa – Koran lingkar)