KENDAL, Lingkarjateng.id – Permasalahan PT Texmaco Group yang sudah berjalan 20 tahun lebih akhirnya terselesaikan. Pemerintah dalam hal ini diwakili Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco.
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Siaban mengatakan, penyitaan aset merupakan bagian dari tugas Satgas BLBI. “Saat mengalami krisis ekonomi Asia pemerintah membentuk BPPN dan saat berakhir masih banyak kewajiban obligor dan debitur yang belum diselesaikan. Kemudian diserahkan kepada kementerian keuangan dalam hal ini panitia urusan piutang Negara,” ujar Rionald.
Selama 20 tahun, kata Rionald, pemerintah berusaha menyelesaikan dengan sudah banyak waktu yang diberikan. Jika belum bisa menyelesaikan kewajibannya maka pemerintah akan meminta hak pemerintah.
Jumlah Investor Aset Kripto Diyakini Tumbuh Pesat
“Pemerintah bersungguh-sungguh dan mengambil haknya saat ini, kami melakukan serentak di 6 titik. Kami dibantu para aparat di daerah agar berjalan baik. Dalam hitungan kami kewajiban Group Texmaco adalah Rp 31,3 triliun dan 3,9 miliar dolar,” lanjutnya.
Aset Texmaco Grup di wilayah Kabupaten Kendal berada di Desa Nolokerto dan Sumberejo Kaliwungu seluas 691.204 m2. Penyitaan ditandai pemasangan papan oleh Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzam, Bareskrim dan Forkompinda Kendal, Kamis (20/1).
“Ada 33 bidang tanah yang kita sita untuk wilayah Kaliwungu dan belum dilakukan penilaian. Diatas tanah yang disita saat ini masih berdiri dan dipakai oleh PT Asia Pasific Fiber (APF), kami sudah mengerti dan berkoordinasi dengan pemerintah. Masalah statusnya masih akan diuraikan dan masih dalam pembahasan lebih lanjut,” jelas Rionald
645 Sertifikat Aset Tanah Pemkab Semarang Diserahkan
Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzam mengatakan, Satgas BLBI dengan dukungan seluruh pejabat jajaran di Kendal akan melakukan sita jaminan. “Ini amanah presiden dengan terbentuk tim satgas BLBI. Pemerintah kali ini serius karena setelah berpuluh tahun negara mengalah oleh obligor dan kreditur. Hak rakyat dari negara jangan sampai dikuasai oleh kepentingan kelompok atau individu,” ujar Cahyo.
Aset Texmaco group yang ada di Kaliwungu, diantaranya penyitaan antara lain 328.153 m2 sebanyak 9 bidang tanah di Desa Nolokerto yang saat ini ditempati PT APF dan 14 bidang di Desa Sumberejo. Selain itu, 2 bidang tanah yang berada di kawasan Texmaco Taman Syntetic seluas 70.470 m2 dan tanah di Texmaco Perkasa Engineering serta Texmaco Indobaja di Dukuh Mangir. Penyitaan ini mendapat pengawalan puluhan petugas Polres Kendal untuk mengantisipasi adanya protes. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)