PATI, Lingkarjateng.id – Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati melandai, karena itu Bupati Pati mengeluarkan surat edaran nomor 440/700 untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Pati, mulai Senin (7/3). Hanya saja, PTM hanya diperbolehkan dibuka kembali secara terbatas dan bertahap sebesar 50 persen. Sisanya dilakukan secara daring.
Menanggapi hal ini, anggota Komis D DPRD Pati, Muntamah memberikan apresiasi. Menurutnya, PTM harus dilaksanakan demi kebaikan dan masa depan anak-anak.
“Kesehatan dan keselamatan anak-anak adalah yang utama. Tapi, jika sekolah terus dilakukan secara daring atau online kasihan anak-anak. Mereka pasti jenuh, dan kita tahu sendiri hal tersebut sangat tidak efektif bagi perkembangan kecerdasan siswa,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
DPRD Pati Himbau Sekolah Tunda Study Tour
Menurutnya, langkah Bupati untuk membuka PTB secara terbatas sangat tepat. Karena sebelumnya, terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster sekolah. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan PTM harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
“Tidak apa masuk 50 persen, tapi tetap perhatikan prokes ketat. Jangan lupa pakai masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” pesannya.
Ia juga menghimbau kepada wali murid dan guru untuk senantiasa mengawasi anak-anak sekolah. Hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat dengan PTM anak-anak dapat leluasa bertemu dan bermain dengan temannya, sehingga seringkali mengabaikan prokes.
“Tetap harus diperhatikan. Jadi guru dan orang tua juga harus aktif mengingatkan anak-anak agar tidak melanggar prokes,” pesannya. (Lingkar Network | Arif – Lingkarjateng.id)