• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Desember 5, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Nataru

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    MENERANGKAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat memberikan keterangan soal turunnya angka pengangguran di Kabupaten Semarang sejak tahun 2022 dan tahun 2023 di ruang pertemuan Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu, 3 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Angka Pengangguran di Kabupaten Semarang Turun Selama Dua Tahun Terakhir, Program Pelatihan Terus Digenjot

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Nataru

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    MENERANGKAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat memberikan keterangan soal turunnya angka pengangguran di Kabupaten Semarang sejak tahun 2022 dan tahun 2023 di ruang pertemuan Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu, 3 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Angka Pengangguran di Kabupaten Semarang Turun Selama Dua Tahun Terakhir, Program Pelatihan Terus Digenjot

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Jateng Hari Ini Bisnis & Ekonomi

Pemkab Jepara Wajibkan Pengusaha Susun Struktur Skala Upah

28-Des-2021
in Bisnis & Ekonomi, Highlight, Jepara Hari Ini
PROKES: Buruh pabrik di Jepara sedang bekerja mengenakan masker karena masih di masa pandemi Covid-19. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

PROKES: Buruh pabrik di Jepara sedang bekerja mengenakan masker karena masih di masa pandemi Covid-19. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

601
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mewajibkan pengusaha menyampaikan hasil penyusunan struktur skala upah dan tunjangan yang melekat kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara paling lambat 31 Desember 2021.

Hal itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 561 tentang pelaksanaan struktur dan skala upah di perusahaan. Selain itu, hal tersebut sebagai upaya menciptakan hubungan Industrial yang harmonis, peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekerja.

ADVERTISEMENT

Bupati Jepara, Dian Kristiandi menjelaskan, dalam pelaksanaan penyusunan struktur skala upah dengan mempertimbangkan minimal inflasi sebesar 1,28 persen. Serta laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,97 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

Buruh Tolak Upah Murah, Bupati Jepara : Semua Sama-Sama Terdampak

“Jadi pemberlakuan struktur skala upah dan tunjangan yang melekat ini dengan melihat kondisi masing-masing perusahaan,” kata Andi, sapaan akrab bupati.

Andi merinci, tunjangan tersebut di antaranya tunjangan kehadiran, makan, transport, fasilitas dan pulsa. Struktur skala upah itu wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi pekerja.

MUSYAWARAH: Kegiatan rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait pembangunan tempat jualan pedagang di pasar ikan Desa Karangaji belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Siapkan Tempat Relokasi Sementara Pasar Karangaji, Pemkab Jepara Anggarkan Rp170 Juta

Desember 4, 2023
Pemkab Jepara Komitmen Jadikan Kota Ukir Ramah Disabilitas

Pemkab Jepara Komitmen Jadikan Kota Ukir Ramah Disabilitas

Desember 4, 2023

Lebih lanjut, apabila perusahaan tidak menyusun dan memenuhi struktur dan skala upah tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif. Di antaranya dengan pembekuan kegiatan usaha. “Selain itu juga ada teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha dan pemberhentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi,” imbuh Andi Diberitakan sebelumnya, selain menolak usulan kenaikan UMK Jateng, Aliansi buruh menuntut agar bupati Jepara mengeluarkan produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). Nantinya, keputusan itu ditujukan kepada perusahaan-perusahaan untuk menambahi gaji para karyawan berupa tunjangan karena ada kebutuhan tambahan selama pandemi Covid-19. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Pemkab JeparaUMK Jepara 2022Upah Buruh
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Buruh tani menyabit padi sawah di Desa Pombewe, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa, 7 September 2021. (Antara/Lingkarjateng.id)

Penyuluh Pertanian di Jepara Diminta Lebih Telaten Berdayakan Petani

Desember 5, 2023
Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

Desember 5, 2023
Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Desember 5, 2023
DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

Desember 4, 2023
Load More

BERITA TRENDING

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh
Grobogan Hari Ini

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

by Shinta Kusuma
November 27, 2023

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Grobogan 2024 akhirnya telah muncul 1 angka yang dipilih Bupati Grobogan Sri...

Read more
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Serikat Pekerja Tolak Usulan Kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2024 Sebesar 4,08 Persen

November 29, 2023
DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023
Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

November 30, 2023

BERITA PILIHAN

Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Desember 5, 2023
DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

Desember 4, 2023
DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023
MULAI TERJADI PENDANGKALAN: Seorang warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati menunjukkan bantaran Sungai Godo yang diusulkan untuk dinormalisasi pada Jumat, 1 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Sempat Ada Penolakan, Warga Akhirnya Setuju Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 2, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya