Bansos Jateng Terkendala Update Data di Setiap Kabupaten

Harso Susilo

MENJELASKAN: Kepala Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1). (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial tahun 2022 kembali diluncurkan. Akan tetapi, update data penerima bantuan menjadi kendala penyaluran bantuan yang sering terjadi di Jawa Tengah (Jateng).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo. Dia mengatakan, salah satu penyebab utama keterlambatan penyaluran maupun salah sasaran karena lambannya pembaruan data penerima di setiap kabupaten/kota.

“Salah satunya itu pada updating data Dinsos Kabupaten/Kota. Karena itu (data) ‘kan, ada yang mempunyai penyakit kronis, meninggal, tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pindah domisili,” terang Harso, Jumat (7/1).

Pihaknya menegaskan, Dinsos di setiap kabupaten/kota harus aktif dalam meng-update data penerima. Karena mereka yang lebih tahu kondisi setiap masyarakat di desa atau wilayahnya.

Salah Sasaran, 31 Ribu PNS Jadi Penerima Bansos

“Termasuk di setiap desa. Kepala desa atau lurah itu ujung tombaknya. Mereka (petinggi di sana) harus aktif memberikan informasi kepada kami (Dinsos) agar data bisa di-update dan penerima tidak salah sasaran,” jelas Harso.

Berdasarkan data di Dinsos Provinsi Jateng, sederet bantuan yang disalurkan tahun 2022 di antaranya ada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Subsidi Permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH).

Rinciannya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial (Kemensos) program PKH dari KPM sebanyak 1.560.524. Untuk BPNT atau Program Sembako kuota 3.405.127 KPM realisasi 2.929.214 KPM. Selain itu, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah 2022n ada penerima manfaat KJS sebanyak 12.764 orang (250 ribu per bulan) yang diberikan tiap triwulan. Kemudian, SOSH bagi 4.450 penerima manfaat pada panti swasta (Lembaga Kesejahteraan Sosial). (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version