GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Polisi mengamankan puluhan sepeda motor milik para pemuda yang nekat melakukan balap liar di Bendungan Kletek Lambu Grobogan, Minggu (26/5), dini hari.
Adapun penertiban tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono bersama Kasat Reskrim AKP Agung Joko.
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengungkapkan, penertiban balap liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.
“Bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar, lalu kami bergerak melakukan kegiatan operasi atau penertiban,” ujarnya.
Selanjutnya, Sambung Kasatlantas Polres Grobogan, pihaknya mengamankan 69 kendaraan karena melanggar Undang-Undang Lalu-lintas.
Menurut AKP Tejo, meski penertiban balap liar termasuk agenda rutin Satlantas, keberhasilan penertiban balap liar yang dilakukan tersebut juga lantaran peran besar masyarakat Grobogan yang aktif melaporkan kepada Polres Grobogan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami. Karena memang, masyarakat Grobogan kita jadikan mitra Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar,” pungkasnya.
Karena dinilai berbahaya, AKP Tejo menegaskan kepada para pemuda yang ingin balapan hendaknya menggunakan sirkuit atau balap resmi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)