DEMAK, Lingkarjateng.id – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Demak menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Penyerahan SK tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Demak Eisti’anah dan Wakil Bupati Demak Ali Makhsun yang bertempat di Pendopo Kabupaten setempat, Rabu (29/5).
Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten (BKK) Demak, Herminingsih, mengatakan bahwa ada sebanyak 365 yang telah menerima kenaikan pangkat.
“Untuk total yang menerima SK ada 365 yang paling tinggi itu golongan IV C atau guru madya (pembina utama muda) itu ada sebanyak 125 pegawai,” kata Herminingsih, Rabu (29/5).
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, jika ASN menginginkan karir yang lebih tinggi, maka harus memenuhi syarat.
“Tentunya kenaikan pangkat ini merupakan sebuah prestasi bagi mereka karena tidak hanya tiba-tiba mendapatkan kenaikan pangkat, tetapi perlu adanya persyaratan sehingga bisa mendapatkan itu,” ujar Eisti’anah.
Selain itu, Bupati berharap sekaligus berpesan kepada para ASN yang telah menerima kenaikan pangkat supaya meningkatkan inovasi serta meningkatkan pelayanan.
“Kami harapkan bila sudah mendapat kenaiakan pangkat jangan terus melakukan kegiatan seperti biasanya, tetapi harus terus berinovasi, berdidakasi lebih. Kemudian bisa semakin meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mencapai tujuan bersama,” harapnya.
Ditanya soal banyak kekosongan guru dan kepala sekolah di Demak, Bupati menjelaskan keksongan Kepala Sekolah bisa diisi dari PNS maupun PPPK.
Namun salah satu syarat untuk menjadi Kepala Sekolah yakni dari guru penggerak dan sudah bersertifikasi guru.
“Jadi memang persyaratan jadi kepala sekolah itu dari guru penggerak itu salah satu syaratnya, sudah bersertifikasi guru, golongan minimal III B itu untuk PNS nya. kalau PPPK minimal 3 tahun tapi wajib guru penggerak dan bersertifikasi guru, jadi PPPK Untuk karirnya tidak perlu khawatir/takut atau tidak perlu diragukan karir dari PPPK,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Eisti’anah menegaskan, penambahan tenaga pendidik dari PPPK terus dilakukan untuk setiap tahunnya.
“Penambahan kita untuk PPPK untuk tenaga pendidikan ini terus kita tambah terus tiap tahunnya, sehingga jika banyak pensiun tetap ada keterisian,” jelasnya.
Terkait kekosongan Kepala Sekolah di Demak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut. (Lingkar Network | M. Burhan A– Lingkarjateng.id)